MEDIA KUPANG - Penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di Kota Kupang yang belum kunjung usai oleh pihak kepolisian membuat banyak pihak mengambil kesimpulan yang beragam.
Hal ini lantaran kejaksaan tinggi NTT telah mengembalikan berkas perkara kasus pembunuhan ibu dan anak di Kota Kupang pada beberapa hari yang lalu.
Bukan cuma sekali, namun berkas perkara tersebut bahkan sudah dua kali dikembalikan pihak kejaksaan kepada penyidik Polda NTT.
Terkait hal itu, seorang YouTuber Indonesia di Thailand yang juga seorang Dosen mencoba menganalisis alasan kenapa berkas perkara dikembalikan pihak kejaksaan tinggi Kupang.
YouTuber yang juga Dosen, Anjas mengatakan, bahwa kasus di Kupang disebabkan alat buktinya belum kuat, padahal sudah ada orang mengaku sebagai pelakunya.
Disebutkan Anjas, dengan mengutip sejumlah pemberitaan, kabarnya pada kasus di Kupang itu ada 41 kejanggalan. Sebab, umumnya hanya berupa pengakuan, sedangkan keterangan saksi, alat bukti, dll, masih lemah.
Keterangan ini ia sampaikan melalui YouTube Anjas di Thailand, berjudul “PELAKU SERAHKAN DIRI !! DRAMA KASUS SUBANG & KUPANG !! ” yang diunggah Sabtu, 12 Februari 2022.
Selain berbicara soal kasus pembunuhan ibu dan anak di Kota Kupang, ia juga mengulas soal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang,Jawa Barat, dimana keduanya menurut dia punya kesamaan.