Analisis Anjas di Thailand, Alasan Kajati Kembalikan Berkas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di NTT, Benar?

- 13 Februari 2022, 09:22 WIB
Anjas di Thailand
Anjas di Thailand /Tangkapan layar YouTube #Anjas di Thailand/

MEDIA KUPANG - Penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di Kota Kupang yang belum kunjung usai oleh pihak kepolisian membuat banyak pihak mengambil kesimpulan yang beragam.

Hal ini lantaran kejaksaan tinggi NTT telah mengembalikan berkas perkara kasus pembunuhan ibu dan anak di Kota Kupang pada beberapa hari yang lalu.

Bukan cuma sekali, namun berkas perkara tersebut bahkan sudah dua kali dikembalikan pihak kejaksaan kepada penyidik Polda NTT.

Baca Juga: Sambut Massa Aksi Pembunuhan Astri Manafe dan Lael Jilid VI, Gubernur NTT Imbau Masyarakat Tahan Diri

Terkait hal itu, seorang YouTuber Indonesia di Thailand yang juga seorang Dosen mencoba menganalisis alasan kenapa berkas perkara dikembalikan pihak kejaksaan tinggi Kupang.

YouTuber yang juga Dosen, Anjas mengatakan, bahwa kasus di  Kupang disebabkan alat buktinya belum kuat, padahal sudah ada orang mengaku sebagai pelakunya.

Disebutkan Anjas, dengan mengutip sejumlah pemberitaan, kabarnya pada kasus  di Kupang  itu ada 41 kejanggalan. Sebab, umumnya hanya berupa pengakuan, sedangkan keterangan saksi, alat bukti, dll, masih lemah.

Keterangan ini ia sampaikan melalui YouTube Anjas di Thailand, berjudul “PELAKU SERAHKAN DIRI !! DRAMA KASUS SUBANG & KUPANG !! ” yang diunggah Sabtu, 12 Februari 2022.

Selain berbicara soal kasus pembunuhan ibu dan anak di Kota Kupang, ia juga mengulas soal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang,Jawa Barat, dimana keduanya menurut dia punya kesamaan.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x