Gegara Alasan Ini, Kuasa Hukum Terdakwa RB Ancam Tak Mau Ikut Sidang Pembuktian Besok 24 Mei 2022

- 23 Mei 2022, 20:22 WIB
RB alias Randy Badjideh
RB alias Randy Badjideh /Antaranews/


MEDIA KUPANG - Sidang dengan agenda pembuktian terhadap terdakwa kasus pembunuhan Astri dan Lael, RB alias Randy Badjideh akan digelar pada Selasa 24 Mei 2022 besok.

Sidang dengan agenda pembuktian tersebut berpotensi tidak dihadiri kuasa hukum terdakwa RB.

Pasalnya, kuasa hukum RB sendiri saat putusan sela Senin 23 Mei 2020 tadi telah mengeluarkan sebuah pernyataan jika pihaknya tidak akan hadir dalam persidangan yang akan digelar besok 24 Mei 2020 karena belum menerima berkas perkara dari pihak JPU.

"Kemungkinan besar kami tidak hadir. Kenapa? Karena berkas perkara sejak dakwaan tanggal 11 Mei 2022, majelis hakim sudah memerintahkan kepada JPU untuk memberikan berkas perkara tapi sampai saat ini tidak diberikan," ujar Yance Tobias Messah, penasehat hukum Randi Badjideh dalam persidangan di ruang cakra PN Kelas IA Kupang tadi Sebagaimana dikutip Media Kupang dari Victorynews,id.

Baca Juga: Polres Alor Bekuk Dua Orang Di Kota Kalabahi Dalam Kasus Narkoba

"Sampai saat ini berkas perkara secara lengkap dan utuh kami belum dapat, Yang Mulia Hakim. Kami persoalkan dalam sidang berkas itu kita belum dapat dari saudara penuntut umum," tandas Tobias.

Terkait ancaman itu, Ketua PN Kupang Wari Juniati melalui Humas Fransiskus Mamo, Senin 23 mei 2020 mengatakan hal tersebut  merupakan hak dari penasehat hukum terdakwa, namun pada intinya majelis Hakim telah memutuskan untuk perkara tersebut.

"Itu hak penasihat hukum, akan tetapi sidang sudah ada putusan dan ditunda besok. Pada intinya persidangan ini sudah berjalan jadi tadi sudah ada putusan sela dan sudah jelas bahwa untuk eksepsinya ditolak artinya perkara dilanjutkan ke proses pembuktian," terangnya.

Menurutnya, kemungkinan tidak hadirnya penasehat hukum terdakwa berkaitan dengan berita
acara yang belum didapatkan oleh penasihat hukum, sebagai upaya pembelaan.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: victorynews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x