MEDIA KUPANG - Setelah sidang Kasus Penkase pada Senin 20 Juni 2022 lalu, Pengadilan Negeri Kupang kembali mengagendakan untuk sidang lanjutan pada hari ini, Rabu 22 Juni 2022.
Sesuai jadwal, sidang Kasus Penkase dengan Terdakwa Randy Badjideh dan Ira Ua akan digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi meringankan.
Saksi meringankan Randy Badjideh berjumlah tiga orang.
Baca Juga: Megawati Ancam Pecat Kader PDI Perjuangan yang Main Dua Kaki atau Tiga Kaki Menjelang Pilpres 2024
Dikutip Media Kupang dari Oke NTT, informasi tentang sidang lanjutan ini diketahui dari postingan Jack Manafe di akun facebooknya pada Selasa 21 Juni 2022 malam.
Untuk diketahui, Jeck Manafe yang adalah Kakak kandung korban Astri Manafe.
"Besok akan dilanjutkan dengan agenda persidangan pemeriksaan saksi yg (yang) meringankan terdakwa randi," tulis Jeck Manafe.
Menurut Jeck, ketiga orang saksi yang akan memberikan keterangan meringankan terdakwa Randy yaitu satu orang ahli dan dua orang berpeofesi sebagai guru.