Pembangunan Gedung SDI Bismarak dan SDN Oeli'i Terkesan Asal Jadi

- 28 Juni 2022, 16:05 WIB
Foto Bersama setelah Diskusi Publik
Foto Bersama setelah Diskusi Publik /Miju/Dok. Pribadi

MEDIA KUPANG - Dalam rangka mendorong pelayanan publik yang berkualitas, Komite Anak Muda Pemantau PBJ Kabupaten Kupang melakukan diskusi Publik Hasil Pemantauan Komunitas Anak Muda PPBJ Kabupaten Kupang yang dilaksnakan di SDI Bismarak dan SDN Oeli'i di OCD Cafe Lasiana, Selasa, 28 Juni 2022.

Dalam diskusi Publik yang di Fasilitasi oleh Vinsen Bureni, Koordinator Umum Bengkel APPeK, Komite pemantau PBJ menyampaikan Komite ini sudah terbentuk sejak tahun 2021 dan aktif melakukan penguatan kapasitas serta pemantauan.

Salah satu hasil pemantauan yang dilakukan adalah pemantauan pembangunan pada SDI Bismarak, Kecamatan Nekmese dan SDN Oeli'i, Kecamatan Kupang Barat.

Dari hasil pemantauan Komite Anak Muda Pemantau PBJ yang disampaikan oleh U. R. Landuawang ditemukan bahwa, tidak ada transparansi dalam proses pembangunan sekolah, kualitasnya buruk, di bangun tanpa ada sosialisasi dengan pihak sekolah, pihak sekolah tidak dilibatkan dalam proses pembangunan ini,pihak sekolah tidak mengetahui besaran anggaran yang di gunakan untuk membangun sekolah ini.

Baca Juga: Roadmap Kerjasama Bilateral Indonesia dan Inggris Sudah Ada, Bidang EBT Bakal Diperkuat

Kepala SDI Bismarak, Dominggus Bilaut yang turut hadir dalam diskusi tersebut, menyebutkan bahwa sejak awal pembangunan, pihak pelaksana tidak transparan.

Hal yang sama disampaikan oleh Welmince Wadu, Kepala SDN Oeli'i, Kecamatan Kupang Barat, mngatakan bahwa setelah dibangun banyak bagian bangunan yang rusak seperti tembok yang retak serta bak air kamar mandi yang tidak berfungsi.

Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa stakeholder baik itu dari Ombudsman NTT, Komisi Informasi Daerah NTT, pihak sekolah SDI Bismarak dan SDN Oeli'i yakni Kepala Sekolah, Komite Sekolah, pihak media dan Komite Anak Muda PPBJ.

Namun sangat disayangkan karena pada diskusi hari ini tidak dihadiri oleh beberapa pihak Pemerintah yang mendapatkan undangan yakni dari Dinas PUPR Provinsi NTT, Inspektorat Provinsi NTT, BPKP Provinsi NTT.

Halaman:

Editor: Primus Nahak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah