Baca Juga: JPU Kejari Alor Hadirkan 5 Saksi Dalam Sidang Pembuktian Kasus Tipikor DAK Pendidikan Tahun 2019
Jemi juga meminta maaf kepada masyarakat Kota Kupang bila dalam aksingerakan seribu ini, warga Kota Kupang terlebih pengguna jalan terganggu aktivitasnya.
“Kami berharap kepada seluruh masyarakat kota Kupang untuk jangan berkecil hati ketika kami turun ke jalan melakukan Aksi Geser di jalan Raya dan Mohon maaf jika kami mengganggu aktivitas bapak, ibu pengguna jalan”, tutup Jemi Bisik***