Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Kota Kupang Ditangkap Tim Jatanras Polres Kupang Kota.

- 14 Juli 2022, 17:53 WIB
Tangkapan layar pelaku pembobol rumah kosong dan barang bukti yang berhasil diamankan
Tangkapan layar pelaku pembobol rumah kosong dan barang bukti yang berhasil diamankan /Miju/tribratanewskupangkota.com

MEDIA KUPANG - Warga Kota Kupang yang ingin meninggalkan rumah pastikan rumah harus dipastikan sudah terkunci dengan benar serta perlu waspada terhadap spesialis pembobol rumah di Kota Kupang.

Terbaru Kepolisian Resor Kupang Kota menangkap Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Kota Kupang oleh Tim Jatanras Polresta Kupang.

Melansir tribratanewskupangkota.com, Kamis, 14 Juli 2022, Tim Jatanras Polresta Kupang Kota dibawah pimpinan Kanit Jatanras Aiptu Moris Seran SH, Pada hari Kamis tanggal 14 Juli 2022 sekitar pukul 00.30 Wita bertempat di RSS Liliba Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur berhasil menangkap seorang Tersangka Tindak Pidana Pencurian dengan modus bobol rumah kosong.

Tersangka berinisial PUD berumur 40 tahun diamankan dikediaman nya RSS Oesapa Kelurahan Liliba.

Baca Juga: Curhat Sedih Keluarga Brigadir J sambil Posting Foto Keakraban Almarhum dengan Kadiv Propam Polri

Tersangka PUD yang berprofesi sebagai swasta, memasuki rumah milik LEJ yang pada saat itu sedang bepergian ke Rote sejak tanggal 22 Mei 2022 lalu.

Korban LEJ mengatakan bahwa pada tanggal 22 Mei 2022, saat itu korban pergi ke Rote untuk berlibur dan meninggalkan kediamannya dalam keadaan kosong dan terkunci.

Lalu pada tanggal 13 Juli 2022 saat korban pulang dari Rote, korban melihat pintunya sudah rusak dan setelah dicek ternyata barang barang miliknya telah hilang diantaranya satu buah Laptop merk Acer warna Hitam, satu buah TV 32 Inch Merk Polytron warna Hitam dan Satu pasang speaker TV merk Polytron warna Hitam.

Korban kemudian membuat laporan polisi di Polresta Kupang kota dan diterima oleh Kepala SPKT Aiptu Nanang dan langsung dibuatkan Laporan dengan nomor Laporan Polisi LP/B/577/VII/2022/SPKT/POLRESTA KUPANG KOTA/POLDA NTT Tanggal 13 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Primus Nahak

Sumber: tribratanewskupangkota.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x