MEDIA KUPANG - Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada November Tahun 2022 ini.
Berbagai persiapan sedang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kupang menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Dilansir dari victorynews.id, Sabtu, 16 Juli 2022, saat ini tengah dilakukan persiapan penetapan calon di tingkat dusun yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Kupang November nanti.
Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru untuk SMA dan SMK di Apotek K24
Setelah tahapan penetapan calon di tingkat dusun, akan dilakukan penarikan nomor urut peserta calon Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
"Hingga Kini Persiapan penetapan itu ada yang di tingkat Dusun bahkan ada juga yang dilakukan ditingkat Desa," ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten,Charles Panie, di Oelamasi, Kabupaten Kupang, Jumat 15 Juli 2022.
Waktu pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Kupang, kata Charles, diperkirakan pada tanggal 7 November tahun 2022 ini.
Baca Juga: 3 Perbedaan Orang Sukses dan Orang Gagal
Sesuai rencana dalam tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), penarikan nomor urut akan dilakukan pada 4 Agustus dan sementara diberi jeda waktu untuk lakukan sanggahan.