Hendak Perkosa Keponakan, Kakek 62 Tahun di Amarasi Kabupaten Kupang Ditangkap Polisi

- 2 Agustus 2022, 17:04 WIB
Ilutrasi Percobaan Pemerkosaan
Ilutrasi Percobaan Pemerkosaan /Miju/Pexels.com (Photo by RODNAE Productions)

Kapolres Kupang AKBP FX. Irwan Arianto, S.I.K,M.H menjelaskan bahwa upaya penangkapan ini dilakukan setelah semua tahapan pemeriksaan saksi-saksi dilakukan.

" Kami sudah lakukan penangkapan, tersangka secara kooperatif memenuhi semua panggilan penyidik dan hari ini kami keluarkan surat perintah penangkapannya," terang Kapolres Irwan.

Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Lufthi D Aditya, S.T.K, S.I.K, M.H, Ipda Joesteve Cnristian Fortuna, S.Tr.K, Aipda Mesak Manimoi, S.Ap serta dua penyidik Polwan dipercayakan Kapolres Kupang melakukan penyidikan kasus ini.

Untuk saat ini terduga pelaku saudara Okto, sudah dimasukan kedalam ruang tahanan Polres Kupang guna kepentingan pemeriksaan.***

Halaman:

Editor: Primus Nahak

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah