Elfrid pun menegaskan, verifikasi dan validasi dijadikan sebagai syarat untuk menerima bantuan dana Seroja. Nantinya, bantuan itu diberikan dalam bentuk buku tabungan BRI.
Ia mengakui, butuh waktu lama untuk proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan dana Seroja. Hal itu dikarenakan, para korban badai Seroja berdomisili di wilayah yang jauh dan tersebar di 24 kecamatan.
Menurutnya, FPRB optimis pada Agustus 2022 jumlah korban badai Seroja yang telah diverifikasi bertambah. Ia menyebut, mencapai 7.000 Kepala Keluarga.***