Ketua Lakmas NTT Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Percayakan Kasus Hukum Ketua KPUD TTU ke Kejaksaan

- 18 November 2022, 14:06 WIB
Ketua Lakmas NTT Viktor Manbait
Ketua Lakmas NTT Viktor Manbait /Gusti Amsikan/


MEDIA KUPANG - Direktur Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil (Lakmas) Cendana Wangi NTT, Viktor Manbait, S.H mengajak masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di tengah polemik gaji ganda ketua KPUD TTU.

Hal ini disampaikan Viktor melalui rilis yang diterima Media Kupang, Jumat 18 November 2022.

"Saya Direktur Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil (lakmas) Kabupaten TTU Viktor Manbait, S.H, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten TTU untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif pada penyelenggaraan Pemilu serentak Tahun 2024," kata Viktor.

Sementara, terkait dengan gaji ganda ketua KPUD TTU yang selama ini menjadi polemik, Viktor meminta warga untuk mempercayakan penanganannya ke kejaksaan. Sebab kata Viktor, perkara tersebut sudah secara resmi di laporkan ke Kejaksaan Negeri TTU.

"Meskipun, saat ini Ketua KPU Kabupaten TTU telah kami laporkan ke Kejaksaan Negeri Kefamenanu terkait dugaan korupsi, namun hal ini bertujuan agar masalah ini menjadi terang benderang sehingga status ketua KPUD TTU menjadi jelas dan tidak mengganggu kinerja penyelenggara Pemilu."ungkapnya.

Selain itu, Ia juga berharap agar Kejaksaan Negeri TTU secepatnya mengusut tuntas laporan dugaan kasus korupsi ketua KPUD TTU tersebut agar tidak menggangu tahapan pemilu 2024 yang telah berjalan.

"Kami percayakan pengusutan kasus dugaan korupsi ini kepada Kejaksanaan Negeri Kefamenanu, kami harap Kejaksaan dapat segera menetapkan status hukum Ketua KPUD Kabupaten TTU sehingga nantinya penyelenggaraan pemilu tidak terhambat dan tidak menyandra ketua KPUD Kabupaten TTU dengan permasalahan hukumnya saat ini,"ujarnya.

Di sisi lain, viktor juga menyesalkan sikap Ketua KPUD Kabupaten TTU yang terkesan tahu dan mau menerima ganji ganda sehingga memicu polemik saat ini.

"Kami menyesalkan sikap Ketua KPUD Kabupaten TTU yang terkesan tahu dan mau menerima gaji ganda yang seharusnya sejak awal sudah dapat diantisipasi sehingga hal ini tidak menjadi polemik hingga bergulir di ranah hukum."ujarnya.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x