Himbauan Penculikan Anak dari Dinas Pendidikan Kota Kupang Meresahkan Warga, ini Kata Kadis Dumuliahi Djami

- 1 Februari 2023, 20:10 WIB
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Dumuliahi Djami
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Dumuliahi Djami /Miju/

“Memang seharusnya bahasa yang digunakan menjadi ‘isu-isu di beberapa daerah di Indonesia’ yang memang ada penculikan,” jelas Dumuliahi Djami.

Dirinya menambahkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang tidak bermaksud untuk mencederai siapapun termasuk kepolisian.

Selanjutnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang telah mengeluarkan surat perihal himbauan ralat terkait waspada penculikan anak di sekolah.

“Oleh karena itu kami telah meralat terkait surat himbauan tersebut, sehingga tidak membuat kegaduhan di Kota Kupang akibat himbaun dari Dinas Pendidikan,” ucap Dumuliahi Djami.

Baca Juga: Mantan Anggota DPRD ini Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Anak Usia Tiga Tahun

Dumuliahi Djami mengajak semua pihak untuk tetap waspada terhadap penculikan anak.

“Baik guru, kepala sekolah, anak didik maupun orang tua untuk kita waspada, dan jika Tuhan berkenan semoga tidak terjadi di Kota Kupang,” pungkasnya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Kupang mengeluarkan himbauan yang tertuang dalam surat nomor 265/DISDIKBUD.004.5/SEK/2023, tanggal 31 Januari 2023, perihal himbauan ke pengelola Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Kepala Sekolah Dasar (SD/MI), Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs) negeri dan swasta se-kota Kupang.

Surat tersebut beredar luas di media sosial dan mendapat ragam respon dari masyarakat Kota Kupang. Sebagian warga mendukung himbauan sebagai bentuk kewaspadaan, namun disisi lain ada juga orang tua murid/siswa yang resah dan ketakutan akan keselamatan anak mereka.

Baca Juga: SMKS Katolik Kefamenanu Jalin Kerjasama dengan Komunitas Film Kupang

Halaman:

Editor: Primus Nahak

Sumber: Expontt.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x