Penggeledahan dilakukan menyusul adanya dugaan laporan dan pengaduan palsu serta dugaan pemerasan terhadap terhadap sejumlah kepala desa.
Selain Alfred Baun, pemeriksaan juga dilakukan terhadap Ketua Araksi TTU Charli Baker dan beberapa anggota, termasuk seorang oknum wartawan.
Dari pemeriksaan itu, jaksa juga menyita empat buah handphone yang diduga digunakan sebagai alat bukti komunikasi.
“Hari ini Tim Penyidik Kejari TTU melakukan penggeledahan di rumah Ketua salah satu ormas di So’E, berinisial AB. Penggeledahan dilakukan setelah mendapat penetapan penggeledahan dari Pengadilan Tipikor Kupang, untuk kepentingan penyidikan laporan palsu,” ungkap Kajari TTU, Roberth Jimmy Lambila, didampingi Kasi Pidum dan Kasi Barang Bukti.