Tim UPT KPH Malaka Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Kayu Jati di We Mer

22 Maret 2023, 18:08 WIB
Tim UPT KPH sedang bersama pelaku di TKP /Mario Media Kupang

MEDIA KUPANG - Aksi pelaku pencurian kayu jati di We Mer berhasil diringkus oleh Tim Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolah Hutan ( UPT KPH) Wilayah Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Diketahui, petugas UPT KPH meringkus pelaku pecurian kayu jati, rabu 22 Maret 2023.

Dari pantauan media, tim UPK KPH Malaka yang berjumlah 8 orang, bersama satu petugas masyarakat mitra polisi kehutanan dari balai konservasi sumber daya alam.

Awalnya, pelaku Jefrianus Kiik Asal Desa Kereana bersama kedua rekan yang tidak diketahui alamatnya sempat melarikan diri meninggalkan barang bukti, hendak diringkus Tim UPT-KPH Malaka.

Barang bukti yang berhasil diamankan tim UPT KPH di tempat kejadian yakni, Sebuah Dam truck bermerek Mitsubishi dengan tulisan SNIPER, plat nomor DH 1921 HE.

Truck tersebut sudah diangkut kayu jati sebanyak 11 batang dengan ukuran 2 meter lebih. Sedangkan kayu jati yang sudah ditebang berjumlah 27 pohon serta 25 batang kayu jati yang belum diangkut oleh pelaku tersebut.

" barang buktinya berhasilmkita sita dari lokasi kejadian," tuturnya Adriano R. Barros kepada awak media.

Sebelumnya, jelas Adriano, Pihak UPT KPH Malaka mendapat pengaduan dari Masyarakat bahwa pada saat itu, pelaku sedang melakukan aksinya di We Mer.

"Kami mendapat pengaduan dari masyarakat, sempat kami arahkan pihak pengadu ke kantor Balai Konservatif Sumberdaya Alam Malaka, Namun pintu kantor tutup," Tuturnya.

Dikatakan Adriano, bahwa hal ini merupakan upaya pencegahan terhadap kasus Ilegal Logging yang terus meningkat di kabupaten Malaka.


"Ini tindakan preventif dari kami UPT KPH wilayah kabupaten Malaka, kami juga sebelum ke lokasi kejadian ini, kami sudah komunikasi ke BKSDA Malaka, dan saat ini Kepala BKSDA Malaka masih dalam perjalan,"ujarnya.

Pada kesempatan itu, seorang tim UPT KPH Malaka sempat berkonsultasi dengan salah seorang pegawai Samsat Malaka melalui via telepon, guna mencari tahu kejelasan nomor polisi yang tercantum pada plat DH Truk tersebut.

Setelah dilacak oleh petugas Samsat ternyata plat nomor yang digunakan Dam Truk itu palsu.


"Itu nomor polisi yang ada di Plat DH itu palsu, Kami sudah melacaknya dan yang sebenarnya nomor plat DH itu milik mobi merek avansa yang saat ini berada di Kupang," Terang Pegawai Samsat Malaka.

Menunggu kurang lebih 2 jam, akhirnya pemilik dari dam truck tersebut datang juga ke tempat kejadian perkara (TKP). Saat itu, Pemilik mobil membenarkan kejadian itu bahwa dirinya telah ditipu oleh Jefri Kiik, sopir mobil SNIPER, Merek Mitsubishi.

"Tadi Jefri minta oto ini bilang Pi muat kulit kayu. Katanya, dia Jefri Kiik sudah menerima pesanan kulit kayu jati." Kata pemilik mobil, membenarkan.

Lanjut Pemilik Mobil, "Tadi saya tanya Jefri Kiik bilang siapa pu kayu, Jefri bilang orang Atambua punya."kutipnya.***

 

Editor: Marselino Kardoso

Tags

Terkini

Terpopuler