Berkaitan dengan kasus ini, Kapolda NTT, Irjen Pol Lotharia Latif yang dikonfirmasi Wartawan pada Selasa 15 Desember 2020 ketika berada di Kabupaten Malaka menjelaskan, kasus pengeroyokan terhadap Wartawan tengan diproses.
"Tadi Kasatreskrim sudah ditanya, kasus ini tengah di proses dan akan dituntaskan sesuai prosedur yang berlaku," jelas Kapolda.
Menurut Kapolda, penangganan kasus ini sudah ada tim yang menagani. Kasus tersebut tetap dilanjutkan, dan tidak ada istilah pengalihan.(ven)