Penyelewengan DD di Malaka Capai 8 M lebih, Bupati beri Waktu 3 Hari Kades Kembalikan Kerugian Negara

- 6 Mei 2021, 21:16 WIB
Illustrasi Dana Desa
Illustrasi Dana Desa /Dok Pikiran Rakyat/

MEDIA KUPANG - Bupati Malaka, Simon Nahak menegaskan kepada para Kepala Desa ( Kades ) maupun mantan Kades di Kabupaten Malaka yang telah menyeleweng dana desa ( DD ) untuk segera mengembalikan dana tersebut ke kas negara.

Permintaan ini disampaikan Bupati Malaka saat melakukan pertemuan bersama para kades maupun mantan kades di aulah Kantor Bupati Malaka, Kamis 6 Mei 2021.

"Bayar, Itu bukan uang kita. Bersyukur presiden sudah memberikan dana ke desa. Dana desa itu dipakai untuk pembangunan desa, bukan untuk kebutuhan atau kepentingan sendiri,” sampai Simon dalam pertemuan tersebut sebagaiamana Media Kupang lansir dari VoxNtt.com.

Baca Juga: Liga Champions : Real Madrid Tumbang, Chelsea Melaju ke Final

Ia mengatakan, uang yang akan dikembalikan oleh Kepala Desa bukan untuk kepentingan dirinya maupun Wakil Bupati, Sekda ataupun kepala inspektorat, namun uang tersebut akan disetor ke kas daerah.

Untuk itu, ia memberikan deadline waktu hingga Senin depan untuk Kepala Desa maupun mantan Kepala Desa kembali menyetor dana yang diselewengkan tersebut.

"Hari ini Kamis, esok Jumat, Sabtu, Minggu libur. Jadi, hari Senin, saya tunggu. Yang sudah bayar, segera setor administrasi. Saya kasih kelonggaran tiga hari. Jika tidak, saya tegaskan Inspektorat untuk rekomendasikan ke aparat penegak hukum," bilang Bupati.

Baca Juga: Bercerai, Segini Harta yang Dimiliki Bill Gates dan Melinda

Sementara, Inspektorat Malaka, Remigius Leki saat ditanya bupati terkait hutang yang dimiliki para kepala Desa mengatakan terdapat delapan Miliar lebih hutang yang belum dibayarkan.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: VoxNtt.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x