Prosesi Adat Halirin Rai Katak Rai Awali Pembangunan Puspem Kabupaten Malaka, Ada Perjanjian ini

- 14 Februari 2022, 15:08 WIB
Prosesi Adat Halirin Rai Katak Rai Awali Pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten Malaka, Senin 14 Februari 2022
Prosesi Adat Halirin Rai Katak Rai Awali Pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten Malaka, Senin 14 Februari 2022 /gonsa/Media Kupang

MEDIA KUPANG - Pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten Malaka segera dimulai. Hal ini ditandai dengan adanya prosesi adat setempat yakni Halirin Rai Katak Rai.

Prosesi adat Halirin Rai Katak Rai ini berlangsung di di Labarai, Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Senin 14 Februari 2022.

Prosesi Adat Halirin Rai Katak Rai untuk pembangunan pusat pemerintahan Kabupaten Malaka juga tertuang beberapa perjanjian.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Malaka, Simon Nahak saat memberikan sambutan pada prosesi Halirin Rai Katak Rai untuk pembangunan pusat pemerintahan Kabupaten Malaka, Senin 14/2/2022.

Baca Juga: Semarak Valentine Day, Warga Malaka Dapat Bunga Sadar Pajak Kendaraan Bermotor dari Bupati

Dikatakan Bupati Simon Nahak, dirinya bersama dengan wakil pemilik lahan sudah menandatangani kesepakatan bahwa pemilik lahan menyerahkan tanah seluas 15,08 hektar secara hukum untuk ditandatangani.

"Pada tanggal 11 Februari saya bersama dengan wakil pemilik lahan sudah menandatangani kesepakatan bahwa mereka menyerahkan tanah seluas 15,08 hektar secara hukum untuk kami tanda tangan bersama," ujar Bupati Simon Nahak.

Selain itu menurut Bupati Simon Nahak, dirinya sudah menandatangani surat keputusan untuk pengangkatan tenaga kontrak daerah bagi mereka yang sebagai ahli waris lahan.

"Saya sudah tanda tangan surat keputusan untuk pengangkatan tenaga kontrak daerah yang sebagai ahli waris dari pemilik lahan," ujarnya lagi.

Sementara dalam kesepakatan itu Bupati Simon Nahak mengatakan ada satu klausul yang diperjanjikan oleh pemilik lahan yang di mana mereka menjanjikan bahwa tanah yang diserahkan tidak dalam masalah atau sedang dalam keadaan sengketa.

Baca Juga: Terapkan Pembelajaran Tatap Muka, SMK di Kabupaten Malaka Masih Tunggu Petunjuk ini

"Kalau kita mau membangun sesuatu diatas lahan harus disepakati secara baik agar tidak mengakibatkan atau tidak berpengaruh ketika pembangunan sedang berjalan,"katanya.

Kemudian dari perjanjian tersebut Pemerintah Kabupaten Malaka merasa peduli dengan anak-anak pemilik lahan sehingga para ahli waris tersebut akan diangkat menjadi tenaga kontrak, kecuali mereka yang sudah ASN.

"Kita akan terus mensupport dan mendukung adik-adik ini agar kita terus memberikan perhatian kepada mereka,"sebut Bupati Simon Nahak.

Lanjut Bupati Simon Nahak, dalam perjanjian tersebut ada pula satu klausul bahwa siapapun kemudian menjadi pemimpin Bupati dan Wakil Bupati berikutnya untuk jangan membuat diskriminasi terhadap anak-anak yang menjadi ahli waris dari tanah yang diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Malaka.

Pimpinan DPRD Malaka yang diwakili oleh Wakil Ketua II Hendrikus Fahik Taek mengatakan atas nama pimpinan DPRD dan masyarakat Kabupaten Malaka menyampaikan trimakasih kepada pemangku adat bersama dengan keluarga pemilik lahan yang sudah menyerahkan tanah miliknya kepada pemerintah daerah kabupaten Malaka.

"Kami juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Malaka yang sudah berupaya untuk membangun pusat Pemerintahan demi meningkatkan pelayanan publik yang memadai bagi masyarakat Kabupaten Malaka," ungkap Hendrik Fahik.

Prosesi Adat Halirin Rai Katak Rai Awali Pembangunan Puspem Kabupaten Malaka, Senin 14 Februari 2022
Prosesi Adat Halirin Rai Katak Rai Awali Pembangunan Puspem Kabupaten Malaka, Senin 14 Februari 2022 Media Kupang

Lanjut Hendrikus Fahik mengatakan pembangunan gedung pusat Pemerintahan Kabupaten Malaka merupakan penjabaran dari visi dari misi yang kelima dalam RPJMD Malaka 2021-2026 yaitu mewujudkan infrastruktur publik yang memadai yang lebih lanjut diimplementasikan dalam program Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka yaitu penyediaan infrastruktur publik yang memadai.

Pembangunan kantor pemerintah ini bertujuan untuk memberikan sistem pelayanan berupa komunikasi dan pengamanan aset milik daerah yang berkaitan dengan pelayanan publik maupun fungsi yang berkaitan langsung dan menyentuh dengan kebutuhan masyarakat.

"Dengan harapan target-target yang telah ditetapkan dapat tercapai dan lebih khusus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Malaka," ujarnya.

Ia juga menyebutkan, selain pembangunan pusat pemerintahan beberapa upaya yang dilakukan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik diantaranya Refitalisasi, dan regulasi dibidang pelayanan publik.

Peningkatan profesionalisme pelayanan publik. Korporasi unit pelayanan publik yang baik. Pemanfaatan eletronik government bagi instansi pelayanan publik.

Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik serta Pemberian penghargaan dan sanksi kepada unit pelayanan masyarakat. *** gonsa

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah