Pembangunan Gedung Rawat Inap RSUPP Betun Senilai Rp32,8 Miliar Tak Selesai Tepat Waktu

- 11 Maret 2022, 12:45 WIB
Gedung Rawat Inap RSUPP Betun sedang dalam pengerjaan
Gedung Rawat Inap RSUPP Betun sedang dalam pengerjaan /Gonsa /Media Kupang



MEDIA KUPANG - Progres pembangunan gedung rawat inap pada Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan (RSUPP) Betun di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur tak selesai tepat waktu sesuai masa kontrak yang telah ditandatangani.

Kontrak kerja proyek senilai hampir Rp 33 miliar tersebut harusnya sudah selesai pada akhir tahun 2021 lalu namun hingga saat ini belum bisa diselesaikan oleh kontraktor pelaksana, PT Sarana Timor Konstruksi.

Alhasil, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memberikan tambahan waktu selama 90 hari kepada pelaksana untuk menuntaskan pekerjaannya.

Baca Juga: Pembangunan Gedung Rawat Inap RSUPP Betun 87 Persen, PPK Optimis Akhir Maret Kelar

Pelaksana Lapangan PT Sarana Timor Konstruksi, Doni Kusuma saat ditemui media ini belum lama ini di lokasi pengerjaan gedung rawat inap pada RSUPP Betun mengatakan, progres pembangunan gedung itu telah mencapai 87 persen. Dan diperkirakan akan selesai pada pertengahan Maret tahun 2022 ini.

"Untuk struktur bangunan kita sudah selesai kerja dan sekarang tinggal finishing. Seperti pemasangan pintu, jendela dan pengecatan tembok. Kemudian untuk keramik dan plafon dari lantai pertama kedua dan ketiga semuanya sudah pasang yang dilengkapi dengan lift.

Baca Juga: Mandi Tanpa Busana, Ibu Muda ini Diintip dan Direkam Tetangganya, Polisi Bertindak

"Kita pastikan bahwa dalam waktu dua atau tiga Minggu sudah selesai kerja. Perkiraan sekitar tanggal 20 an Maret la kita pastikan sudah selesai,"ungkap Doni.

Lebih lanjut Doni mengungkapkan proses pembangunan gedung tersebut sempat mengalami kendala pada keterlambatan pengiriman material yang semuanya dipesan dari luar NTT.

"Kendalanya pada pengiriman material. Kita pesan dari Surabaya seharusnya masuk melalui pelabuhan Atapupu tapi karena dalam proses renovasi sehingga masuknya harus melalui pelabuhan Tenau Kupang.

Material yang kita pesan dari luar itu seperti bata ringan, semen mortar, plesteran acian, perekat dan beberapa yang lain. Itu yang menjadi kendala kita. Selain itu juga kendala yang kita alami itu lahan bangunan yang sempit sehingga menghambat proses pengerjaan,"ujarnya.

Baca Juga: Tagih Janji, Ratusan Warga Belu dan Malaka Jadikan Kantor Minvet Kupang Dapur Umum

Menurut Doni menyampaikan pembangunan gedung rawat inap pada RSUPP Betun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD II tahun 2021 senilai Rp 32,8 miliar dengan kontrak kerja terhitung sejak tanggal 5 Agustus sampai dengan 28 Desember 2021.

"Setelah itu kita gunakan berita acara perpanjangan waktu (Addendum time,Red) selama 90 hari. Karena itu akan berakhir pada awal April 2022 ini. Dalam dua atau tiga Minggu ini kita sudah bisa melakukan serahterima (Profesional Hand Over,Red)," katanya.

Sementara lanjut Doni, masa pemeliharaan dari bangunan tersebut berlangsung selama dua tahun.

"Kalau dihitung-hitung kita rugi tapi mau bagaimana kita sudah terlanjur tanda tangan kontrak kerja,"ucapnya.

Baca Juga: Rayu Guru Honorer Berselingkuh, Kepala SD Diadukan ke DPRD TTS

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ruang rawat inap pada RSUPP Betun, Paul Miki menambahkan proses pembangunan gedung tersebut mengalami kendala karena materialnya dipesan dari luar NTT.

"Kita tetap optimis bahwa proses pengerjaan itu akan selesai pada akhir Maret 2022 ini. Kalau tidak selesai kita akan lakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja,Red) dengan pihak kontraktor. Tapi kalau progres pembangunan gedung itu sudah mencapai 95 persen ngapain kita PHK. Karena itu tidak ada asas manfaatnya,"jelas Sekertaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Malaka ini.

Terkait dengan proses pemeliharaan, dirinya mengaku sesuai dengan aturan seharusnya hanya berlaku enam bulan.

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x