Mandi Tanpa Busana, Ibu Muda ini Diintip dan Direkam Tetangganya, Polisi Bertindak

- 11 Maret 2022, 11:57 WIB
Ilustrasi Mandi
Ilustrasi Mandi /Tim Media Kupang 01/Media Kupang/Pixabay

MEDIA KUPANG - Peringatan bagi ibu-ibu atau gadis yang akan mandi di kamar mandi atau di manapun untuk selalu waspada

Pasalnya, jika tidak waspada bisa saja terjadi hal yang tidak diinginkan, misalnya diintip atau direkam oleh orang di sekitarnya.

Seperti halnya yang dialami seorang ibu muda di Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Saat sedang mandi, dirinya diintip direkam oleh tetangganya sendiri.

Beruntung aksi tetangganya diketahui oleh ibu muda ini sehingga langsung melaporkan ke polisi.

Baca Juga: Tagih Janji, Ratusan Warga Belu dan Malaka Jadikan Kantor Minvet Kupang Dapur Umum

Dilansir kendarikita.com, seorang Pria paruh baya di Muna berinisial H (50) dibekuk polisi, lantaran diduga melakukan tindak kejahatan keasusilaan dan pornografi.

Informasi yang berhasil dihimpun Kendarikita.com, H diduga mengintip dan memotret seorang wanita (tetangganya) berinisial STR (30) saat berada di dalam kamar mandi.

Kapolsek Tongkuno, Iptu Arman membenarkan perihal penangkapan terhadap seorang pria paruh baya berinisial H.

Lebih lanjut, Kapolsek Tongkuni menjelaskan, atas peristiwa tersebut, terlapor (terduga pelaku) telah diamankan dalam jeruji.

Baca Juga: Rayu Guru Honorer Berselingkuh, Kepala SD Diadukan ke DPRD TTS

"Pada hari Kamis, 10 Maret 2022 sekitar jam 05.30 Wita, telah terjadi tindak pidana. Kejahatan terhadap kesusilaan dan atau pornografi," ujar Kapolsek Tongkuno, Jumat 11 Maret 2022.

Iptu Arman menjelaskan kronologi tindak kejahatan tersebut, aksi nekat itu dilakukan dengan mengintip hingga memotret tetangganya dalam keadaan telanjang atau tidak berbusana di kamar mandi.

"Terlapor mengintip kemudian memotret dengan menggunakan handphone milik terlapor, setelah itu saksi mendapati terlapor tengah mengintip anaknya sementara mandi di kamar mandi," jelas Kapolsek Tongkuno setelah mendapat keterangan saksi dan korban.

Baca Juga: Puluhan Ribu Orang Terjebak Trading Online Abal-Abal, Dua Affiliator Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Iptu Arman menambahkan, dalam hasil pemeriksaan sementara terhadap aduan (korban), ditemukan dalam hasil foto jepretan pada HP terlapor berupa gambar tak berbusana milik anaknya.

"Setelah sampai di Kantor Polsek Tongkuno diadakan pemeriksaan terhadap handphone milik terlapor, didapatkan foto pelapor yang sementara mandi dalam kondisi tidak berbusana," tutup Kapolsek Tongkuno. ***

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x