Ketua Komisi I DPRD Malaka Pertanyakan Proses Rekrutmen Tekoda, Ini Permintaannya

- 4 April 2022, 18:59 WIB
Ketua Komisi I DPRD Malaka, Frederikus Seran
Ketua Komisi I DPRD Malaka, Frederikus Seran /Royan B/Gonsa/Media Kupang

MEDIA KUPANG - Polemik terkait penerbitan surat keputusan (SK) Bupati Malaka untuk tenaga kontrak daerah (tekoda) hingga berujung penyegelan sejumlah kantor dan fasilitas publik di Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memantik reaksi Ketua Komisi I DPRD Malaka.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malaka Frederikus Seran mempertanyakan proses rekrutmen tenaga kontrak daerah di Kabupaten Malaka yang di keluarkan oleh Bupati Malaka melalui Badan Kepegawaian Daerah belum lama ini.

Pasalnya, pasca dikeluarkan SK pengangkatan tenaga kontrak daerah di Kabupaten Malaka banyak persoalan yang terjadi di masyarakat lantaran banyak pemilik lahan yang digunakan sebagai kantor dan fasilitas kesehatan tidak diakomodir dalam tenaga kontrak daerah.

Baca Juga: Seleksi PPPK Tahap 3 Segera Dibuka? Ini Kata Menteri PANRB Tjahjo Kumolo

Beberapa kantor dan fasilitas kesehatan yang sampai saat ini masih disegel seperti Kantor Dinas Sosial, Puskesmas Weliman dan Kantor Camat Weliman, Puskesmas Alas dan terakhir Puskesmas Namfalus. Kejadian tersebut sangat menyita perhatian publik Kabupaten Malaka bahkan publik Nusa Tenggara Timur.

"Saya melihat situasi beberapa hari yang lalu hingga hari ini kurang lebih ada beberapa instansi dan fasilitas kesehatan ramai-ramai disegel oleh masyarakat pemilik lahan setelah Pemkab Malaka mengeluarkan SK tenaga kontrak daerah tahun anggaran 2022,"ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten, Frederikus Seran, Sabtu 2 April 2022.

Lanjut Edy Seran, aksi penyegelan tersebut dikarenakan warga merasa ditipu dan dikecewakan oleh Pemkab karena anak-anak mereka dikeluarkan dan tidak diakomodir menjadi tenaga kontrak daerah, ungkapnya.

Baca Juga: Peringatan Dini BMKG, Sejumlah Wilayah di Indonesia Hujan Lebat Disertai Petir

Karena itu, alumni PMKRI ini meminta kepada Bupati Malaka agar Surat Keputusan tentang Pengangkatan Tenaga Kontrak Daerah Tahun Anggaran 2022 segera dibatalkan dan ditinjau kembali untuk dapat meminimalisir konflik yang sementara memanas di tengah-tengah masyarakat.

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x