Remi Asa Ungkap Empat 'Ladang' Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Kabupaten Malaka

- 22 April 2022, 11:20 WIB
ilustrasi dugaan korupsi
ilustrasi dugaan korupsi /PRFMNEWS/

“Dari hasil yang kami peroleh adalah dinikmati oleh seluruh anggota DPRD yang terhormat 25 orang dengan besarannya berbeda,” ungkap Remi Asa.

Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka mengakui adanya informasi bahwa para anggota dewan akan menyetor kembali kerugian tersebut ke kas negara, namun hingga saat ia diwawancarai kru RRI Atambua, ia belum menerima bukti pengembalian kerugian negara melalui Bank Pembangunan Daerah Cabang Betun.

Baca Juga: Kontraktor Pelaksana Pekerjaan Pelabuhan Fery Kalabahi Dan Bakalang-Alor 'Melawan' KPK

Adapun ia mengatakan kerugian negara dimaksud terjadi dalam beberapa item berikut:
1. Perjalanan dinas rangkap sebesar Rp 305.332.500;-
2. Kelebihan pembayaran uang perjalanan dinas sejumlah Rp 6.300.000;-
3. Belanja perjalanan dinas yang tidak ditemukan dokumen bukti pertanggungjawaban Rp 12.090.000;-
4. Belanja makanan dan minuman yang tidak diyakini peertanggungjawabannya Rp 258.930.170;-

Dipengujung masa baktinya yang tersisa kurang dari sebulan, Remi berharap tugas pokok dan fungsi Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka di bawah kepemimpinan SNKT tetap akan menyala seperti 1000 obor di batas Motamasin.***

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: YouTube NTT BISA MAJU


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x