Siswi SMP Kelas Satu di Malaka Jadi Korban Kekerasan Seksual

- 6 Mei 2022, 21:45 WIB
Kasat Reskrim Polres Malaka, Iptu Zainal Arifin Abdurrahman
Kasat Reskrim Polres Malaka, Iptu Zainal Arifin Abdurrahman /gonza/Media Kupang

MEDIA KUPANG - CT (13) tahun seorang siswa kelas satu pada salah satu SMP di Kabupaten Malaka asal Provinsi Nusa Tenggara Timur menjadi korban kekerasan seksual.

Diduga kuat pelaku dalam tindakan kekerasan seksual terhadap CT (13) terdiri dua orang yakni NT dan GT.

GT merupakan perantara untuk NT serta terdapat juga pengelola kos-kosan berinisial PD yang diduga melakukan eksploitasi terhadap anak dibawah umur CT.

Baca Juga: Terlepas Dari Genggaman Orang Tua, Bocah 9 Tahun Asal Jawa Barat Meninggal Dunia di Air Terjun Green Canyon

Kekerasan seksual sudah berulang kali dialami CT pada beberapa kesempatan yang berbeda. Namun kejadian yang menimpa CT baru diketahui keluarga setelah kejadian terakhir.

Ayah kandung korban FTS saat ditemui mengungkapkan peristiwa yang menimpa anaknya itu baru diketahui pada senin 18 April 2022 lalu saat itu CT bersama dengan ibunya mengunjungi keluarga di Atambua, ibu kota Kabupaten Belu.

Dikisahkan Frans, saat di Atambua anaknya CT menceritakan semua peristiwa yang dialaminya kepada salah seorang kakaknya.

"Anak masih polos. Jadi, dia cerita kepada kakaknya apa adanya, tidak malu,"ungkap Frans.

Lanjut Frans, atas peristiwa yang dialami oleh anaknya CT yang berumur 13 tahun itu pihak keluarga telah melaporkan ke Polres Malaka pada Sabtu 23 April 2022 lalu.

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x