Polres Malaka Tetapkan 1 Orang Tersangka Kasus Kekerasan Seksual

- 6 Mei 2022, 22:52 WIB
Keluarga korban kekerasan seksual di Polres Malaka
Keluarga korban kekerasan seksual di Polres Malaka /gonza/Media Kupang

"Kita juga mendesak pihak kepolisian untuk menangkap juga mami kos (Germo,Red) dalam kasus ini. Karena di kos-kosan mami ini terjadilah proses dagang-mendagang anak kami ini kepada mereka pengguna anak-anak,"ungkapnya.

Sementara itu perwakilan keluarga lainnya Yulius Klau mengatakan pihaknya akan menaruh harapan penuh kepada Polres Malaka untuk melakukan tindakan-tindakan yang betul bagi masyarakat.

"Kita akan menaruh harapan kepada APH agar melakukan tindakan-tindakan yang betul bagi masyarakat.

"Terkait dengan kasus pelecehan seksual yang terjadi pada anak CT kami minta dengan hormat supaya kasus ini berlarut-larut untuk menghindari dampak-dampak lain yang tidak kita inginkan bersama.

"Kita berharap Polres Malaka dapat mengambil kasus-kasus yang ada sebagai warning untuk merespon tuntutan keluarga,"ungkapnya.

Untuk diketahui sebelumnya dua orang diduga pelaku sudah ditahan pihak kepolisian Resor Malaka yakni GT sebagai salah satu pelaku dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan PD sebagai pengelola kos-kosan sekaligus perantara atau germo antara pelaku dan korban. Sementara itu pelaku lainnya NT masih dalam proses pencarian. *** gonza

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x