"Yah, ini kan soal hak dan kepuasan masyarakat, saya tidak bisa bantah," ungkap Donatus saat dihubungi byphone, senin 27 Maret 2023, lalu.
Pada kesempatan itu, ia menerangkan, bahwa sebelumnya telah ada pemeriksaan oleh Inspektorat kabupaten Malaka, terkait penggunaan anggaran Dana Desa pada periode sebelumnya.
"Waktu itu, saya sudah diperiksa oleh inspektorat. Dan terbukti tidak ada penyalahgunaan anggaran pada periode saya yang sebelumnya," katanya.
Dijelaskan Donatus, Soal pengelolaan anggaran di Desa Raimataus, dirinya telah menerima surat pemberitahuan dari inspektorat Malaka bahwa dia (Kepala Desa Raimataus) tidak lalai dalam mengelola anggaran dana Desa.
"Setelah habis pemeriksaan, saya dapat surat pemberitahuan dari Inspektorat. Bahwa saya tidak lalai dalam menggunakan Anggaran Dana Desa," tegasnya.
Menurutnya, tidak ditemukan adanya kelalaian penggunaan anggaran Desa, sehingga ia kembali terpilih dalam pemilihan kepala Desa serentak periode 2023 – 2029. Dengan dibuktinya, surat keterangan bebas temuan oleh inspektorat Malaka.