Pria Asal Amanuban Menghilang Seminggu dan Ditemukan Sudah Membusuk di Hutan Mahoni

18 Maret 2022, 12:59 WIB
Jenazah pria yang diketahui bernama Noantu Da Costa (32) sempat dikabarkan menghilang selama seminggu ditemukan di Hutan Hamoni, Desa Binaus, Kecamatan Mollo Tengah, Jumat 18 Maret 2022 /Royan B/Dion K/Media Kupang

MEDIA KUPANG - Seorang pria asal Amanuban, tepatnya Desa Nulle, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur ditemukan sudah dalam keadaan tak bernyawa di Hutan Mahoni.

Kondisi jenazah pria yang diketahui bernama Noantu Da Costa (32) sempat dikabarkan menghilang selama seminggu ditemukan di Hutan Hamoni, Desa Binaus, Kecamatan Mollo Tengah, Jumat 18 Maret 2022 sudah membusuk dan tak utuh lagi.

Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh warga bernama Epy Oematan yang sedang mengejar babi hutan pada Rabu 16 Maret 2022.

Baca Juga: Kejar Babi Hutan, Pria di TTS Ini Malah Ketakutan Usai Temukan Hal Mengerikan

Baca Juga: Biodata dan Profil Siti Anizah, Artis Pemeran Film Layar Lebar Coblos Cinta

Baca Juga: Pembekalan dan Orientasi CPNS Tahun 2021 Dilakukan Selama 1 Bulan di BKN Pusat, Simak Informasi BKN Berikut

Saat menemukan jenazah korban, Epy diliputi rasa takut. Karena itu, Epy memilih untuk tidak melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian. Dirinya justru menceritakan peristiwa tersebut kepada kepada saudaranya, Hiram Oematan.

Penasaran dengan kebenaran cerita Epy, Jumat pagi Hiram memutuskan untuk masuk ke dalam hutan mahoni untuk mengecek kebenaran cerita Epy.

Saat masuk ke dalam hutan, Hitam menemukan tenggokan dan tulang dada korban sudah dalam kondisi terpisah dan membusuk.

" Saya masuk hutan untuk cek kebenaran cerita Epy Oematan. Dia (Epy) kalau baomong biasa benar. Setelah saya cek ternyata benar," ungkap Hiram.

Setelah menemukan jenazah korban, Hiram lalu melaporkan peristiwa tersebut kepada ketua RT dan kepala desa.

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Targetkan Seluruh Bidang Tanah di Desa Bersertifikat

Baca Juga: Seorang Pemuda Desa 19 Tahun Terancam 15 Tahun Penjara karena “Mainkan” Kemaluan Bocah 5 Tahun Hingga Berdarah

Kepala desa lalu melaporkan peristiwa penemuan jenazah tersebut kepada pihak kepolisian. Pihak identifikasi dan Polsek Mollo Selatan langsung turun ke TKP guna melakukan olah TKP dan melakukan identifikasi terhadap jenazah tersebut.

Jenazah korban akhirnya terindentifikasi setelah istri korban Teres Suarez mengenali pakaian korban.

Jenazah korban lalu dibawa oleh tim identifikasi Polres TTS yang dipimpin Kaur Identifikasi, Bripka Purwanto dan Kapolsek Mollo Selatan, Ipda Basilius Don Rena ke RSUD Soe guna dilakukan visum. *** Dion K

 

Baca Juga: MotoGP : Espargaro Tiba di Mandalika dengan Motivasi Tinggi

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Targetkan Seluruh Bidang Tanah di Desa Bersertifikat

Baca Juga: Hari Perawat Nasional di Tengah Pandemi Covid -19, Jokowi Beri Ucapan Terimakasih Nan Tak Terhingga

Editor: Royan B

Tags

Terkini

Terpopuler