Polisi Beri Sinyal bakal Tahan Anggota DPRD TTS dan Kades Noemuke, Begini Respon Hendrikus Babys

21 Maret 2022, 13:15 WIB
Anggota DPRD TTS Hendrikus Babys yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan /Royan B/Dion K/Media Kupang


MEDIA KUPANG - Penyidik Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur memberi sinyal bakal menahan Anggota DPRD TTS, Hendrikus Babys dan Kades Noemuke, Semrys Lette.

Kedua pejabat yang juga pasangan suami istri ini bakal ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap warga Desa Noemuke beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres TTS, AKP Mahdi Ibrahim saat ditemui media, Senin 21 maret 2022, masih enggan menjawab saat ditanyakan apakah penyidik akan melakukan penahanan terhadap anggota DPRD Kabupaten TTS, Hendrikus Babys dan istrinya, Semrys Lette pasca ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Anggota DPRD TTS dan Kepala Desa Noemuke Ditetapkan Sebagai Tersangka Gegara Kasus ini

Kasat Reskrim, AKP Ibhramin Mahdi hanya memberikan sinyal jika ada yang akan heboh.

"Hemmm, lihat saja nanti. Keduanya masih sementara diperiksa. Hari ini pasti ada yang heboh di TTS," ungkapnya singkat.

Anggota DPRD TTS, Hendrikus Babys yang dikonfirmasi via telepon maupun pesan WhatsApp terkait status tersangkanya tapi tidak memberikan respon.

Hendrikus Babys hanya membaca pesan WhatsApp namun tidak memberikan balasan.

Baca Juga: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Haris Azhar : Ini Politis

Untuk diketahui, Anggota DPRD TTS dari Fraksi Nasdem, Hendrikus Babys dan istrinya, Semrys Lette ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Apders Seo, warga Desa Noemuke Kecamatan Amanuban Selatan.

Kasus penganiayaan ini terjadi pada 18 Agustus 2021 silam, bermula ketika korban pergi ke kali Noemuke untuk mencuci sepeda motornya.

Karena motornya tidak ada lampu, seorang teman korban yang menggunakan sepeda motor Yupiter menawarkan bantuan untuk menyenter dari belakang.

Namun saat tiba di dekat rumah jabatan Kades Noemuke, tiba-tiba teman korban yang mengendarai sepeda motor Yupiter berbelok sehingga membuat dirinya marah dan memaki temannya.

Teriakan makian korban didengar oleh Kades Noemuke, Semrys Lette dan dikira korban memaki dirinya.

Sang Kades yang marah langsung mengikuti korban dengan menggunakan mobil yang dikendarai suaminya.

Sesampainya di kali Noemuke, korban langsung mencuci sepeda motornya. Tiba-tiba datanglah kades bersama suaminya yang langsung menganiaya korban.

Kades Noemuke Semrys Lette diketahui memukul korban menggunakan bebak pada bagian punggung, tangan dan kaki.

Sedangkan suami sang kades yang merupakan anggota DPRD Kabupaten TTS, Hendrikus Babys memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan pada bagian mulut hingga terjatuh.*** Dion K

Editor: Royan B

Tags

Terkini

Terpopuler