Radio Amanatun Diduga Bermasalah, DPRD TTS Bentuk Pansus

- 13 Maret 2022, 00:09 WIB
Wakil Ketua DPRD TTS, Yusuf Nikolas Soru
Wakil Ketua DPRD TTS, Yusuf Nikolas Soru /Dion K/Media Kupang

 

MEDIA KUPANG - DPRD TTS akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki dugaan masalah yang melilit Radio Amanatun.

Pasalnya, sejak dibangun tahun 2020 lalu, Radio Amanatun ini belum difungsikan. Hal ini memicu adanya dugaan bahwa Radio Amanatun ini bermasalah.

Wakil Ketua DPRD TTS, Yusuf Soru saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu 12 Maret 2022 mengatakan, selain Pansus Radio Amanatun dan Internet Desa DPRD TTS juga akan membentuk Pansus stunting, kemiskinan ekstrim dan Dana Covid-19.

Baca Juga: Rayu Guru Honorer Berselingkuh, Kepala SD Diadukan ke DPRD TTS

Yusuf mengatakan, penyampaian pembentukan dua Pansus tersebut telah diumumkan dalam sidang Paripurna yang berlangsung pada Jumat 11 Maret 2022.

Setelah diumumkan, pemilihan ketua Pansus akan berlangsung pada sidang paripurna berikutnya.

"Kita akan bentuk dua Pansus. Pertama Pansus Radio amanatun dan Internet desa dan, kedua Pansus Stunting, kemiskinan ekstrim Kemiskinan dan Dana Covid. Untuk pemilihan ketua Pansus akan berlangsung pada Paripurna berikutnya yang diagendakan berlangsung pada Kamis mendatang," ungkap Politisi PDI Perjuangan ini.

Disinggung terkait alasan pembentukan Pansus, Yusuf menjelaskan, untuk Pansus Radio Amanatun dan Internet Desa, DPRD TTS melihat hingga saat ini kedua program Pemda TTS tersebut belum tuntas.

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x