Dirinya mengatakan, pembentukan Pansus merupakan kewenangan DRPD untuk lebih memaksimalkan fungsi pengawasan.
Apalagi persoalan seperti internet desa, radio amanatun, kemiskinan, stunting dan pengelolaan dana Covid menjadi sorotan publik sehingga perlu dibuka secara jelas dan terang benderang.
"Kita dukung pembentukan Pansus oleh DPRD TTS. Apa lagi ada persoalan yang sudah masuk ke ranah hukum," sebut Alfred. *** Dion K