Anggota DPRD TTS dan Kepala Desa Noemuke Ditetapkan Sebagai Tersangka Gegara Kasus ini

- 21 Maret 2022, 12:43 WIB
Anggota DPRD TTS Hendrikus Babys yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan
Anggota DPRD TTS Hendrikus Babys yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan /Royan B/Dion K/Media Kupang

Namun saat tiba di dekat rumah jabatan kepala desa, tiba-tiba teman korban yang mengendarai sepeda motor Yupiter berbelok sehingga membuat dirinya marah dan memaki temannya.

Teriakan makian korban didengar oleh kades Noemuke dan dikira korban memaki dirinya.

Baca Juga: Istri Menolak Ajakan Karena Hujan Petir, Pria ini Paksa Diri Masuk Sawah Hingga Terjadi Peristiwa Memilukan

Sang Kades yang marah langsung mengikuti korban dengan menggunakan mobil yang dikendarai suaminya.

Sesampainya di kali Noemuke, korban langsung mencuci sepeda motornya. Tiba-tiba datanglah kades bersama suaminya yang langsung menganiaya korban.

Kades diketahui memukul korban menggunakan bebak pada bagian punggung, tangan dan kaki.

Sedangkan suami sang kades yang merupakan anggota DPRD Kabupaten TTS, Hendrikus Babys memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan pada bagian mulut hingga terjatuh. *** Dion K

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah