Anggota DPRD TTS dan Kades Noemuke Jadi Tersangka, Ketua Pospera Beri Apresiasi

- 21 Maret 2022, 16:43 WIB
Ketua Pospera Kabupaten TTS, Yerim Yos Fallo
Ketua Pospera Kabupaten TTS, Yerim Yos Fallo /Royan B/Dion K/Media Kupang

Jangan sampai, lanjutnya, ada perlakuan yang berbeda hanya karena tersangka dalam kasus tersebut merupakan anggota DPRD Kabupaten TTS dan kepala desa.

"Semua orang sama di mata hukum. Tidak boleh ada perbedaan perlakukan. Kami akan mengawal kasus ini hingga vonis pengadilan," tegas Yerim.

Untuk diketahui, Anggota DPRD TTS dari Fraksi Nasdem, Hendrikus Babys dan istrinya, Semrya Lette ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Apders Seo, warga Desa Noemuke Kecamatan Amanuban Selatan.

Baca Juga: El Clasico: Barcelona Permalukan Real Madrid 4-0 di Santiago Berbeu

Kasus penganiayaan ini terjadi pada 18 Agustus 2021 silam, bermula ketika korban pergi ke kali Noemuke untuk mencuci sepeda motornya.

Karena motornya tidak ada lampu, seorang teman korban yang menggunakan sepeda motor Yupiter menawarkan bantuan untuk menyenter dari belakang.

Namun saat tiba di dekat rumah jabatan kepala desa, tiba-tiba teman korban yang mengendarai sepeda motor Yupiter berbelok sehingga membuat dirinya marah dan memaki temannya.

Baca Juga: Bupati TTS Egusem Piether Tahun Segera Diperiksa Polisi Terkait Laporan Ketua DPRD

Teriakan makian korban didengar oleh Kades Noemuke, Semrys Lette dan dikira korban memaki dirinya.

Sang Kades yang marah langsung mengikuti korban dengan menggunakan mobil yang dikendarai suaminya.

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah