Anggota DPRD TTS dan Kades Noemuke Jadi Tersangka, Ketua Pospera Beri Apresiasi

- 21 Maret 2022, 16:43 WIB
Ketua Pospera Kabupaten TTS, Yerim Yos Fallo
Ketua Pospera Kabupaten TTS, Yerim Yos Fallo /Royan B/Dion K/Media Kupang

MEDIA KUPANG - Penyidik Polres Timor Tengah Selatan (TTS) telah menetapkan Anggota DPRD TTS, Hendrikus Babys dan Kades Noemuke sebagai tersangka.

Kedua pejabat yang adalah pasangan suami istri ini ditetapkan sebagai tersangkap dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap warga Desa Noemuke beberapa waktu lalu.

Terhadap penetapan tersangka ini, Ketua Pospera TTS memberi apresiasi kepada Penyidik Polres TTS.

Baca Juga: Polisi Beri Sinyal bakal Tahan Anggota DPRD TTS dan Kades Noemuke, Begini Respon Hendrikus Babys

Ketua Pospera TTS, Yerim Yos Fallo kepada media, Senin 21 Maret 2022 mengatakan, penetapan tersangka tersebut telah memberikan kepastian hukum dalam penanganan kasus tersebut.

"Kita memberikan apresiasi dan mendukung penyidik Polres TTS dalam menuntaskan penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap Apders Seo. Penetapan dua tersangka dalam kasus tersebut telah memberikan kepastian hukum dalam penanganan kasus itu," ujar Yerim.

Sebagai Ketua Pospera TTS, kata Yerim, akan memastikan Pospera akan terus mengawal hingga ada vonis untuk kasus itu.

Baca Juga: Anggota DPRD TTS dan Kepala Desa Noemuke Ditetapkan Sebagai Tersangka Gegara Kasus ini

Dirinya juga meminta polisi untuk bertindak profesional dalam penanganan kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x