Fakta Jelang Kunjungan Presiden Ke TTS, Hubungan Bupati dan DRPD TTS Memburuk

- 23 Maret 2022, 13:49 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Royan B/Dion K/Media Kupang


MEDIA KUPANG - Presiden Jokowi dijadwalkan akan kembali melakukan kunjungan ke wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Tanggal 24 Maret 2022.

Ada sejumlah agenda yang akan dilakukan orang nomor satu RI itu yakni mengunjungi Kabupaten Belu untuk meresmikan Kampus Universitas Pertahanan (Unhan) dan juga dikabarkan akan mengunjungi Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Berbagai persiapan dilakukan untuk menyabut presiden Jokowi ini. Namun ada sebuah fakta di TTS yang diketahui publik menjelang kedatangan jokowi.

Baca Juga: Sehari Jelang Kunjungan Jokowi, Pasukan TNI Gelar Apel di Plaza Pelayanan Publik Atambua

Fakta dimaksud adalah memburuknya hubungan antara Bupatui TTS, Egusem Piether Tahun dengan Lembaga DPRD.

Beberapa waktu lalu, Bupati TTS, Egusem Piether Tahun telah memantik perseteruan dengan DPRD TT melalui sambutan yang dinilai melecehkan lembaga perwakilan rakyat tersebut.

Alhasil, Ketua dan anggota DPRD TTS mengambil langkah untuk melaporkan ke polisi.

Indikasi memburuknya hubungan tersebut terlihat dari aksi DPRD TTS yang dipimpin Ketua DPRD TTS, Marcu Mbau melaporkan Bupati Tahun ke Polres TTS atas dugaan pencemaran nama baik pada Rabu 9 Maret 2022.

Baca Juga: BIN Daerah NTT Gelar Vaksinasi Berhadiah Minyak Goreng

Tak sampai di situ, Sidang Paripurna, Jumat 11 Maret 2022 dengan agenda penyerahan Pokir DPRD TTS kepada Pemda TTS juga bisa menjadi gambaran buruknya hubungan Bupati Tahun dan DPRD TTS.

Sidang paripurna seakan berubah menjadi ruang intrograsi terhadap Bupati Tahun. Hujan interupsi dari anggota DPRD Kabupaten TTS mewarnai sidang tersebut.

Para wakil rakyat beramai-ramai mempertanyakan maksud dari pernyataan Bupati Tahun yang menyebut DPR Poi Oke (omong kosong) dalam sambutan saat menyerahkan alsintan pada 25 Februari di kantor Dinas Pertanian Kabupaten TTS.

Banyaknya pertanyaan membuat sidang terpaksa harus berlangsung hingga tengah malam. Karena masih ada pertanyaan yang belum dijawab Bupati Tahun, pertanyaan tersebut diagendakan akan dijawab pada Paripurna berikutnya.

Baca Juga: Perkuat Sistem Pertahanan Negara, Kemhan Akan Bentuk 5 Batalion Komcad

Terbaru, tujuh fraksi di DPRD TTS mengusulkan penggunaan hak angket. Usulan penggunaan hak angket telah diserahkan langsung kepada Ketua DPRD TTS, Marcu Mbau pada Senin 21 Maret 2022 di ruang kerja ketua DPRD TTS.

Pengusulan hak istimewa ini terkait hilangnya anggaran untuk pekerjaan jalan Bonleu pada APBD Tahun 2022. Padahal, baik di tingkat fraksi maupun Banggar, DPRD TTS telah menyetujui alokasi anggaran untuk pekerjaan jalan Bonleu senilai 5 Miliar. Namun anehnya, dalam dokumen APBD Tahun 2022, anggaran pekerjaan jalan Bonleu tak ada.

Tujuh fraksi yang mengusulkan penggunaan hak angket yaitu, Fraksi Hanura, NasDem, PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PKPI.

Baca Juga: Pilpres Timor Leste Masuk Putaran Kedua, Ini 2 Calon Presiden yang Akan Bersaing

Untuk diketahui, hak angket sendiri merupakan salah satu hak istimewa yang dimiliki oleh DPRD untuk melakukan penyelidikan yang memutuskan bahwa pelaksanaan suatu undang-undang dalam kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkait usulan hak angket jalan Bonleu, Dijelaskan Ketua DPRD TTS, Marcu Mbau, tidak adanya alokasi anggaran pekerjaan jalan Bonleu pada dokumen APBD Tahun 2022 memiliki dampak yang luas bukan saja untuk masyarakat Bonleu yang tidak mendapatkan pembangunan fasilitas jalan tetapi juga untuk 6.000 lebih pelanggan PDAM Soe yang menerima manfaat dari sumber air Bonleu.

Baca Juga: Fenomena Pergerakan Tanah Ancam 200 Jiwa di Manggarai Barat

Pasalnya, gara-gara kebijakan Bupati Tahun yang tidak mengalokasikan anggaran untuk pekerjaan jalan Bonleu, maka ada kemungkinan penutupan sumber mata air Bonleu akan kembali berulang untuk ketiga kalinya.

Kebijakan Bupati Tahun untuk tidak mengalokasikan anggaran Bonleu lanjut Marcu telah melanggar apa yang sudah menjadi komitmen bersama antara pemerintah, DPRD TTS dan masyarakat Bonleu yang dibuat pada 10 Juni 2021.

Mantan Bupati TTS, Paul Mella coba memberikan solusi untuk meredahkan ketegangan antara Bupati Tahun dan DPRD TTS.

Mantan Bupati dua periode ini menyarankan agar Bupati Tahun dan DPRD TTS bisa duduk bersama.

Kedua pihak dikatakan Paul, harus lebih saling menghargai satu sama lain, baik dalam tutur kata maupun prilaku.

Baca Juga: Profil Candra Dewi Maharani, Orang Kaya yang Hobinya Bagi - Bagi Duit

"Menurut saya, baik Bupati maupun DPRD harus lebih menghargai satu sama lain, turunkan ego, ayo duduk bersama. Saya kira tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan kalau sudah duduk bersama. Jangan ingat ego masing-masing, tapi ingat masyarakat Kabupaten TTS," saran politisi Partai Golkar ini.

Namun hingga kini belum ada pertemuan khusus untuk meredahkan ketegangan antara Bupati Tahun dan DPRD TTS.

Kedua pihak masih berdiri pada egonya masing-masing dan proses hukum  terkait dugaan pencemaran nama baik terus bergulir di Polres TTS.

Baca Juga: Silpa Dana Desa di TTS Capai Rp101 Miliar, DPRD TTS ; Kasihan Masyarakatnya

Salah satu tokoh pemuda TTS, Lexi Tamonob mengatakan, kunjungan orang nomor satu di Republik Indonesia, Joko Widodo diharapkan nantinya bisa meredahkan ketegangan antara Bupati Tahun dan DPRD TTS.

Dia berharap, Presiden Jokowi diharapkan bisa menyentil kedua pihak untuk bisa sadar, mengesampingkan ego dan mau duduk bersama untuk melepas segala tegangan yang ada di masyarakat Kabupaten TTS.

Kedua pihak diharapkan bisa bergandengan tangan untuk sama-sama menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di daerah yang lebih dikenal dengan kemiskinan dan stunting ini.*** Dion K

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah