Bupati TTS Egusem Piether Tahun Tak Penuhi Panggilan, Polisi Bakal Lakukan ini

- 8 April 2022, 22:51 WIB
Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Helmi Wildan,SH
Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Helmi Wildan,SH /Royan B/Dion K/Kedia Kupang

MEDIA KUPANG - Bupati TTS, Egusem Piether Tahun tidak memenuhi panggilan polisi alias mangkir.

Padahal, Bupati TTS, Egusem Piether Tahun sudah dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari Jumat 8 April 2022.

Wartawan yang memantau di Markas Polres TTS dari pukul 09.00 WITA hingga pukul 13.00 WITA tak melihat kedatangan Bupati TTS, Egusem Piether Tahun di Mapolres TTS.

Baca Juga: Bayi di NTT Lahir Tanpa Anus dan Miliki Dua Alat Kelamin

Penyidik Polres TTS yang dikonfirmasi terkait pemeriksaan Bupati Epi Tahun membenarkan jika jadwal pemeriksaan Bupati Tahun hari itu.

Namun hingga pukul 12.00 WITA belum ada informasi terkait kedatangan Bupati Epi Tahun. Pihaknya tetap menunggu kedatangan Bupati Epi Tahun.

"Kami tunggu saja. Sampai sekarang belum ada konfirmasi dari pak bupati apakah datang atau tidak," ujar seorang penyidik.

Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Helmi Wildan,SH membenarkan jika Bupati Epi Tahun tidak memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik.

Baca Juga: Taat Hukum, Ali Mochtar Datangi Bareskrim Polri, Ini Kasusnya

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x