Bupati TTS Egusem Piether Tahun Tak Penuhi Panggilan, Polisi Bakal Lakukan ini

- 8 April 2022, 22:51 WIB
Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Helmi Wildan,SH
Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Helmi Wildan,SH /Royan B/Dion K/Kedia Kupang

Karena tidak memenuhi undangan klarifikasi, penyidik akan melayangkan undangan pemeriksaan untuk kedua kalinya.

Hingga kini tidak ada informasi terkait alasan ketidakhadiran Bupati Epi Tahun. Dirinya berharap ke depan Bupati Epi Tahun dapat memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik.

Hal ini dimaksudkan agar Penyidik mendapat informasi yang berimbang dari semua pihak, sehingga perkara ini bisa transparan dan akuntabel.

"Kita akan agendakan kembali pemeriksaan terhadap Bupati Tahun. Kita berharap beliu bisa memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik nantinya," pinta Helmi.

Terpisah Bupati TTS, Egusem Piether Tahun mengaku, dirinya sudah berkomunikasi terkait penundaan pemeriksaan tersebut. Namun dirinya tidak membeberkan alasan penundaan tersebut.

Baca Juga: Waduh! Kesal dengan Marshel Widianto yang Beli Konten Dea OnlyFans, Celine Evangelitas Bilang Begini

"Sudah dikomunikasikan untuk ditunda," tulis Bupati Epi Tahun dalam pesan WhatsApp singkat yang diterima wartawan.

Ketua DPRD TTS, Marcu Mbau menyayangkan sikap Bupati Epi Tahun yang tidak memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik.

Sebagai warga negara yang baik dikatakan Marcu, Bupati Epi Tahun seharusnya memenuhi undangan klarifikasi tersebut agar menjadi contoh yang baik untuk masyarakat.

"Sebagai warga negara yang baik kita harus taat terhadap hukum. Hukum merupakan panglima tertinggi dan semua orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah