Begini Kronologi Pria di NTT Bunuh dan Bakar Tubuh Istrinya, Pelaku Kesal karena Dimarahi Korban

- 3 Mei 2022, 18:48 WIB
Bagian tubuh korban yang tidak habis terbakar diambil dan dipindahkan oleh pelaku sekitar 50 meter ke bawah pohon kabesak yang masih dalam kompleks kebun. Media Kupang/Dion Kota
Bagian tubuh korban yang tidak habis terbakar diambil dan dipindahkan oleh pelaku sekitar 50 meter ke bawah pohon kabesak yang masih dalam kompleks kebun. Media Kupang/Dion Kota /

Berdasarkan hasil intrograsi yang dipimpin langsung Kapolsek Maks dan didampingi Kanit IK BRIPKA Kristian Asa dan Kanit Sabhara BRIPKA Kela Nope, akhirnya pelaku mengakui semua perbuatannya.Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kota Kupang, Kejati NTT Pastikan Ada Tersangka Lain

Setelah mendapat keterangan pelaku, Kapolsek Maks langsung memimpin anggotanya menuju TKP guna melakukan pengembangan dan mencari barang bukti. Setelah menemukan bukti, Polsek Amanuban Selatan langsung berkoordinasi dengan Polres TTS guna melakukan identifikasi dan olah TKP.

Dari hasil olah TKP ditemukan tumpukan abu bekas pembakaran dan sisa-siaa pembakaran tulang manusia yang dalam kondisi hangus.
Anggota juga menemukan tulang pinggul dan paha korban yang dibuang pelaku ke dalam sumur.

" Setelah melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti, pelaku langsung dibawa ke Polres TTS guna proses hukum selanjutnya," pungkasnya.***( Dion Kota)

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x