Pengantin Pria dan Kerabatnya Keroyok Saksi Nikah Hingga Tewas

- 26 Oktober 2022, 18:41 WIB
Ilustrasi Pernikahan
Ilustrasi Pernikahan /Ryohan B/Pixabay

Diantaranya, mata kiri lebam, keluar buih dari mulut. Bibir atas terdapat benjolan. Luka lecet di rusuk kanan panjang luka 4 centimeter warna merah keunguan dan luka lecet pada kedua kaki tidak beraturan.

“Para tersangka pelaku pengeroyokan sudah ditangkap dan dijebloskan ke sel untuk dimintai keterangan. Mereka dijerat dengan pasal 170 ayat (3), subs pasal 351 Jo pasal 55 ayat (1) dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara,” pungkas Kapolsek Nunpene.***

 

 

 

 

 

 

 

 

Halaman:

Editor: AS Rabasa

Sumber: halaman 9


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x