Dea OnlyFans Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Profilnya

26 Maret 2022, 10:57 WIB
Dea /Instagram@deagresaidds/

MEDIA KUPANG - Polisi diketahui telah menetapkan content creator OnlyFans, Dea, sebagai tersangka terkait kasus pornografi.

Sejumlah bukti dikantongi penyidik terkait penetapan tersangka kepada Dea.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan bukti-bukti itu berawal dari patroli siber yang dilakukan pihaknya.

Patroli siber itu menemukan adanya tindakan bermuatan pornografi yang dilakukan Dea lewat situs OnlyFans.

"Alat bukti yang ada kan memang seperti kemarin berawal dari kita patroli siber," kata Auliansyah kepada wartawan.

Sementara terkait biodata Dea OnlyFans  memang sangat minim sumber yang menyertakan mengenai informasi tentang sosok Dea, namun demikian berikut beberapa informasi soal Dea yang dirangkum Media Kupang.

- Nama: Dea 

- Tahun Lahir: 1998

- Umur: 23 tahun

- Akun IG dan Twitter: @gresaidss (IG) dan @gresaids (Twitter)

Pekerjaan yang dilakukan oleh Dea adalah menjadi seorang konten kreator di platform OnlyFans.

Dalam podcast di YouTube Dedy Corbuzier dirinya menyebut sudah menjadi konten kreator di OnlyFans selama 2 tahun.

Itulah profil Dea OnlyFans yang baru saja ditangkap Polisi karena konten video porno di situs OnlyFans.***

Editor: Marselino Kardoso

Tags

Terkini

Terpopuler