Heboh, Vina Garut Dikabarkan Hamil Dalam Penjara, Siapa yang Bikin Hamil dan Siapa Vina Garut?

4 Mei 2022, 09:22 WIB
Heboh, Vina Garut Dikabarkan Hamil Dalam Penjara /Ilustrasi hamil pixabay/

MEDIA KUPANG - Belum lama ini nama Vina Garut kembali heboh di sejumlah pemberitaan media. Hal ini lantaran bukan karena video panasnya yang kembali viral, namun, heboh saat ini diakibatkan Vina Garut yang dikabarkan hamil di dalam penjara.

Vina garut sendiri adalah terpidana atas kasus video panas tiga lawan satu yang membawanya harus mendekam dipenjara selama 3 tahun.

Namanya sempat tenggelam pasca adanya ketetapan hukum dimana ia dijatuhi vonis 3 tahun penjara pada tahun 2020.

Baca Juga: Daftar 5 Negara dengan Organisasi Intelijen Terbaik di Dunia, Dari GRU hingga ISI

Kini, nama VN kembali menjadi perbincangan karena adanya dugaan kejanggalan yang menimpa dirinya saat menjalani hukuman di Rutan Kelas IIB Garut.

Ia dikabarkan hamil bahkan kini telah melahirkan seorang anak dan kini sudah berkeliaran di luar atau sudah bebas.

Beredarnya informasi ini, mengundang pertanyaan sejumlah kalangan, termasuk Sony Sonjaya, pengacara RY, mantan suami VN yang juga menjadi lawan main di video syur yang banyak beredar di media sosial tersebut.

Ia menilai sangat kaget begitu mendengar informasi VN hamil saat menjadi tahanan Rutan Garut, padahal saat persidangan berlangsung, VN tidak dalam kondisi hamil.


"Saya mendengar VN hamil itu sudah cukup lama, beberapa bulan yang lalu. Ini tentu sangat mengagetkan kenapa bisa-bisanya VN hamil sewaktu menjalankan hukuman di penjara padahal saat persidangan berlangsung, kondisnya masih normal," ujar Sony saat ditemui wartawan KABAR PRIANGAN.COM jaringan pikiran rakyat.com di Pengadilan Negeri Garut, Rabu, 27 April 2022 lalu sebagaimana dikutip Media Kupang.

Baca Juga: Viral Chika Tiktok 20 Juta, Link Video No Sensor Diburu Netizen, Hati - hati Bahaya Ini Mengintai

Menurut Sony, pihak terkait dalam hal ini tentunya harus segera memberikan klarifikasi terkait
kehamilan yang dialami VN. Apalagi saat ini banyak pertanyaan yang muncul di masyarakat
terkait siapa yang telah menghamili VN saat ia berada di Rutan.

Selain terkait kehamilannya, tutur Sony, pihaknya juga banyak mendapatkan pertanyaan terkait kabar VN yang kini sudah dibebaskan dari hukuman dan sudah berkeliaran di luar. Bahkan sejumlah masyarakat mengaku sempat melihat Vina tengah menggendong seorang bayi di wilayah Tarogong Kaler.

Munculnya rasa heran apabila benar VN saat ini sudah bebas dinilai Sony sangatlah wajar
mengingat semua tahu jika VN divonis 3 tahun penjara. Sedangkan saat ini VN baru menjalani masa hukumannya 1,5 tahun.

Hukuman yang dijatuhkan terhadap VN menurut Sony, lebih tinggi dibandingkan kepada
terpidana lainnya yakni dua orang kliennya yang menjadi pemeran pria dalam video syur Vina Garut. Hingga saat ini, dua kliennya tersebut masih berada di penjara dan menjalani masa hukumannya.

"Ada sejumlah kejanggalan di antaranya kehamilan VN serta keberadaan VN yang disebut-sebut sudah dibebaskan dari penjara. Ini yang akan kita telusuri dan kita akan minta klarifikasinya ke pihak-pihak terkait," katanya.

Sony juga menyampaikan jika dirinya juga sempat mendengar informasi jika VN sempat dipindahkan dari Rutan Kelas IIB garut ke Rutan Sukamiskin.

Yang jadi pertanyaannya, apa yang menjadi pertimbangan VN dipindahkan ke Rutan lain karena ia bukan napi dalam kasus korupsi dan masa tahannya pun di bawah lima tahun.

Sebelumnya, beredarnya video syur yang mempertontonkan adegan tak senonoh yang dilakukan seorang perempuan bersama tiuga orang laki-laki telah menggemparkan masyarakat Garut pada tahun 2019 lalu.

Aparat penegak hukum pun langsung turun tangan untuk melakukan pengungkapan kasus yang kemudian dikenal dengan video Vina Garut itu.

Hasil penyelidikan petugas, ternyata video Vina Garut itu bukan hanya satu yang beredar di media sosial tapi mencapai puluhan. Yang mengejutkan lagi, video-video tersebut ternyata secara sengaja disebarluaskan oleh seseorang berinisial RY yang saat itu masih berstatus suami VN.

Dalam persidangan terungkap jika RY sengaja merekam setiap adegan.

Dalam persidangan terungkap jika RY sengaja merekam setiap adegan suami isteri yang dilakukan sang isteri, VN bersama lelaki yang ternyata pelanggannya. Ia diketahui sebelumnya menawarkan sang isteri kepada lelaki hidung belang untuk melakukan hubungan suami isteri yang rata-rata lelakinya lebih dari satu orang.

Biadabnya, lagi, RY bukan hanya tega merekam adegan hot yang dilakukan sang isteri
dengan para pelangganya tapi ia juga ikut bermain sebagai pemeran laki-laki.

RY sendiri tak sempat menjalani persidangan dan mendapatkan vonis karena ia meninggal
dunia saat masih dalam proses pemeriksaan di kepolisian.

Polisi pada akhirnya menetapkan dua pemeran laki-laki yang kemudian dalam persidangan
masing-masing divonis 2,5 tahun penjara.

Hingga berita ini dibuat, belum ada tanggapan dari pihak Rutan Kelas IIB garut, tempat VN sebelumnya menjalani hukuman. Pihak Rutan enggan memberikan tanggapannya ketika ditanya terkait masalah ini.***

 

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: Kabar Priangan

Tags

Terkini

Terpopuler