Polisi Amankan Belasan Warga Mandi Bersama Tanpa Busana, Diduga Lakukan Ritual Aliran Sesat

- 11 Maret 2021, 22:49 WIB
Warga saat Diamankan Petugas Kepolisian
Warga saat Diamankan Petugas Kepolisian /Serang News, Dokumen Petugas/

MEDIA KUPANG - Kepolisian Pandeglang mengamankan belasan warga Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang.Mereka diamankan Pasca adanya kegiatan ritual mandi bersama tanpa busana atau bugil yang diduga merupakan aliran sesat.

Kejadian sendiri diketahui terjadi pada hari Kamis 11 Maret 2021 di Desa Banyuasih Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang.

Dimana, ritual mandi bersama tanpa busana dilakukan oleh 16 orang yang mana terdiri dari 5 orang wanita, 8 orang laki - laki dan 3 orang anak - anak.

Baca Juga: Paus Fransiskus Ajak Umat Katolik Di Seluruh Dunia Berdoa bagi Saudara - Saudari Di Irak

Seperti dikutip Media Kupang dari Serang News dengan judul Mandi Bugil Bersama, 16 Orang Diduga Penganut Aliran Sesat Diamankan Polisi, Pihak Kepolisian saat ini sedang melakukan penyelidikan secara mendalam terkait motif utama warga melakukan ritual tersebut.

"Sementara masih dalam penyelidikkan satreskrim, akan kita dalami," kata Wakapolres Pandeglang, Kompol Roky Crisma Wardana,dikutip Media Kupang dari Serangnews, Kamis 11 Maret 2021.

Baca Juga: Simak Penjelasan Dokter Cara Mengatasi Mabuk saat Melakukan Perjalanan

"Kita akan berkoordinasi dengan bakorpakem, ketuanya Kejari Pandeglang, apakah masuk ajaran sesat atau bukan," ujarnya menambahkan.

Dikatakan Wakapolres, para anggota kelompok itu sampai
di Polres Pandeglang sekitar pukul 16.30 wib.

Berdasarkan keterangan dari ketua kelompok, jika ajaran balakasuta merupakan hasil adopsi dari ajaran hakekok yang didapat saudara A dari warga Kecamatan Cibungbubulang, Kabupaten Bogor almarhum E.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: serangnews.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah