Terlibat Judi Sabung Ayam, Oknum Anggota DPR di Luwu Utara dari Partai PDIP Ditangkap Polisi

- 11 April 2021, 10:38 WIB
Illustrasi Penangkapan
Illustrasi Penangkapan /Pixabay/

MEDIA KUPANG - Nasib nahas menimpa salah satu anggota DPRD Luwu Utara asal Partai PDIP.

Kader moncong putih ini ditangkap polisi gegara diduga terlibat dalam perjudian jenis sabung ayam.

Sebagaimana dilansir Media Kupang dari Jurnal Polopo, kabar Penangkapan Oknum Dewan ini disampaikan Kapolsek Suka Maju, Iptu Jayadi Kepada awak media, Minggu 11 April 2021.

Baca Juga: Di Belu Ayam Jago Bertelur, Bentuknya Begini

"Berinisial AN, anggota DPRD Luwu Utara dari partai PDI Perjuangan, sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik,” sampai IPTU Jayadi.

Menurutnya penangkapan oknum anggota DPRD Fraksi PDIP bermula dari adanya laporan dari warga sekitar, tentang adanya perjudian sabung ayam yang sedang berlangsung di Desa Sidoarjo Kecamatan Sukamaju.

Baca Juga: Heboh, Penemuan Telur Berwarna-warni di Bolawolon, Sikka

Dari laporan warga tersebut pihak kepolisian langsung turun melakukan penggerebekan pada para pelaku. 

Hasil penggerebekan yang dilakukan lanjut Jayadi, polisi akhirnya mengamankan salah satu oknum Anggota DPRD Luwu Utara, berinisial AN yang berasal dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, dengan Daerah Pemilihan (Dapil) Sukamaju, Bone-Bone dan Tanah Lili.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: Jurnal Palopo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah