Alami Kendala dalam Proses Pencairan PIP, Berikut Cara Cek dan kontak yang Bisa Dihubungi

- 20 Januari 2022, 08:41 WIB
Foto penerima bantuan PIP
Foto penerima bantuan PIP /Antaranews/

MEDIA KUPANG - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan berupa uang tunai dari pemerintah diberikan kepada peserta didik yang orang tuanya tidak atau kurang mampu membiayai pendidikan anaknya.

Nah, Berikut ini cara cek penerima bantuan PIP, cara mencairkan dan kontak yang bisa dihubungi bila terjadi kendala yang dihadapi dalam pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2021.

Dikutip dari Seputar Lampung.com jaringan Pikiran Rakyat, Kamis 20 Januari 2022, bagi siswa SD, SMP SMA, dan SMK yang mengalami kendala pencairan PIP 2022, bisa melakukan beberapa hal ini, salah satunya menghubungi pihak yang menangani masalah PIP, mulai dari pencairan, mekanisme penetapan siswa, dan besaran dana PIP.

Pemerintah akan selalu update info terbaru kapan pencairan PIP 2022 untuk jenjang SD, SMP SMA, dan SMK.

Masyarakat dapat menyimpan nomor berikut agar dapat digunakan untuk melakukan aduan saat pencairan PIP 2022.

Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) diperuntukkan untuk keperluan pendidikan, seperti Membeli buku dan alat tulis, Membeli seragam dan perlengkapan sekolah, Transportasi dari rumah ke sekolah, Uang saku peserta didik, Biaya kursus bagi peserta didik pendidikan formal, dan Biaya praktik tambahan dan biaya magang.

Sasaran utama bantuan PIP merupakan peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus, serta peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, pelayaran, dan kemaritiman.

Berikut nomor pengaduan yang bisa Anda gunakan melalui via kirim pesan atau SMS ke nomor SMS: 0857-7529-5050 atau nomor 0811-976-929 dengan format: Propinsi#Kabupaten/Kota#NomorKIP#NamaPenerima#IsiPesan.

Selain nomor, apabila dana bantuan pendidikan PIP Kemendikbud 2022 bagi siswa SD hingga SMK tak kunjung cair atau mengalami kendala saat pencairan, Anda bisa lapor aduan ke laman kemdikbud.lapor.go.id

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: Seputar Lampung


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x