Gudang Minyak Goreng Ciracas Terkabar, Polisi Periksa Dua Saksi terkait Dugaan Penimbunan

- 2 Februari 2022, 22:40 WIB
Ilustrasi Kebakaran terkait Berita Kebakaran Gudang Minyak Goreng di Ciracas
Ilustrasi Kebakaran terkait Berita Kebakaran Gudang Minyak Goreng di Ciracas /Royan B/Media Kupang

MEDIA KUPANG - Pasca kebakaran gudang minyak goreng di Ciracas, Jakarta Timur, pada Rabu 2 Februari 2022 dini hari, polisi bergerak cepat melakukan pemeriksaan.

Setelah adanya pemeriksaan, Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciracas, Jakarta Timur, menemukan adanya dugaan penimbunan di gudang minyak yang terbakar.

Dan dua orang telah diperisksa sebagai saksi terkait dugaan penimbunan tersebut.

Pemeriksaan ini juga dilakukan terkait kelangkaan minyak goreng. Bahwa Kementerian Perdagangan telah menentukan HET minyak goreng seharga Rp14.000.

Usai keputusan tersebut dikeluarkan, kelangkaan minyak goreng pun mulai terjadi.

Salah satu wilayah yang terdampak kelangkaan minyak goreng terjadi di wilayah Jakarta Timur.

Pihak kepolisian pun langsung melakukan pengecekan ritel-ritel penjual minyak goreng guna menanggulangi adanya penimbunan.

Tindakan tegas akan diambil apabila ditemukan indikasi penimbunan minyak goreng yang dilakukan pengusaha ritel.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Rabu, 2 Februari 2022, gudang minyak goreng yang terbakar tersebut berlokasi di Jalan Manunggal III, RT 07/RW 02 Kelurahan Kelapa Dua Wetan.

Halaman:

Editor: Royan B

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x