Ganjar Pranowo Hormati Warga Wadas yang Masih Menolak, Siap Berdialog dengan Komnas HAM

- 9 Februari 2022, 14:45 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat bertemu dengan Warga Wadas. Tampak melakukan toast dengan seorang anak.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat bertemu dengan Warga Wadas. Tampak melakukan toast dengan seorang anak. /Royan B/Media Kupang

MEDIA KUPANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menghormati masyarakat Desa Wadas yang masih menolak bekerjasama dalam proses pengadaan tanah quarry untuk proyek Bendungan Bener.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bahkan menyatakan siap membuka ruang dialog bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) terkait persoalan ini.

Dalam press conference terkait peristiwa di Wadas di Mapolres Purworejo, Rabu 9 Februari 2022, Ganjar menerangkan, banyak pihak yang menyuarakan terkait kasus Wadas, ternyata tidak paham dengan kondisi yang sebenarnya.

"Hingga tadi malam, saya mendapat telpon dan pesan dari berbagai pihak yang menanyakan terkait hal ini. Setelah saya telpon satu-satu, ternyata banyak yang tidak paham. Makanya, hari ini saya ingin memberikan keterangan agar semuanya jelas," ucapnya dalam rilis yang diperoleh dari Humas Pemprov Jateng, Rabu 9 Februari 2022.

Gubernur Ganjar Pranowo menerangkan, Bendungan Bener adalah salah satu proyek strategis nasional di Jawa Tengah. Selain itu, terdapat 14 proyek bendungan lain yang masuk proyek strategis nasional, dimana 5 bendungan diantaranya sudah diresmikan, yakni Bendungan Jatibarang, Bendungan Gondang Karanganyar, Pidekso Wonogiri, Logung Kudus dan Randugunting Blora.

"Yang lainnya masih dalam proses, termasuk bendungan Bener ini," jelasnya.

Proses pembangunan Bendungan Bener berjalan cukup lama, yakni sejak 2013. Percepatan pembangunan memang dilakukan, karena proyek itu memberikan manfaat banyak untuk warga.

Selain bisa mengaliri irigasi sebesar 15,519 hetar lahan, tempat ini juga bisa menjadi sumber air bersih, sumber energi listrik, pariwisata dan lainnya.

"Saat proses berlangsung sejak 2013 lalu, kami selalu membuka ruang dialog dengan masyarakat. Memang gugatan cukup banyak, semua kita ikuti prosesnya. Sampai detik kemarin ada gugatan kasasi yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) dan harus kita laksanakan," jelasnya.

Halaman:

Editor: Royan B

Sumber: Humas Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x