Sempat Buron Selama Beberapa Bulan, Briptu Christy Berhasil Ditangkap, Ini Pelanggaran yang Dibuat

- 10 Februari 2022, 12:13 WIB
Briptu Christy Ditangkap Usai Buron Selama Beberapa Bulan
Briptu Christy Ditangkap Usai Buron Selama Beberapa Bulan /Instagram @CantikaChris/

MEDIA KUPANG - Aksi pelarian Bripka
Christy, Polwan yang bertugas di Manado terhenti setelah ditangkap di Jakarta Selatan Rabu 9 Januari 2022. Ia ditangkap karena tidak melaksanakan tugas sejak 15 November 2021.

Pasca ditangkap oleh tim gabungan dari Polda Sulawesi Utara (Sulut) dan Polda Metro Jaya, Bripka cantik yang sempat desersi ini langsung diterbangkan ke Manado.

"Ditangkap tadi di Jakarta sama tim gabungan kita dari Polda Sulut sama Polda Metro Jaya," ujar Kapolresta Manado, Kombes Julianto P Sirait kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Rabu malam 9 Februari 2022 seperti dikutip Media Kupang.

Baca Juga: Bulu dari Makhluk Halus di Kalimantan Ini Dipercayai Bisa Memikat Lawan Jenis, Benarkah?

Ia mengatakan, setelah tiba di Manado, Briptu Christy langsung digelandang ke Mapolda Sulut

"Hari ini (Briptu Christy) sudah ada di Polda Sulawesi Utara, ditangani sama Bid Propam sekarang," kata Kapolresta Manado.

Kapolresta Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut.

Baca Juga: Dua Warga Alor Kembali Terserang Covid-19, Waspada Omicron, Bupati Alor Amon Djobo 'Berang'

"Polda Sulut telah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan. Informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: MNC


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x