Oknum Guru Bejat, Nekat Cabuli Muridnya yang Baru Duduk di Bangku Kelas 6 SD

- 22 Februari 2022, 22:19 WIB
Ilustrasi aksi cabul terhadap anak dibawah umur
Ilustrasi aksi cabul terhadap anak dibawah umur /Dokumen Prfmnews.id/

MEDIA KUPANG - Nasib malang dialami seorang siswi sekolah dasar ( SD ) kelas 6 salah satu sekolah di Kabupaten Tegal. Ia menjadi korban pencabulan oleh oknum gurunya sendiri berinisal H.

H sendiri diketahui merupakan guru honorer di salah satu sekolah di Kabupaten Tegal.

Perbuatan H mencabuli muridnya ini dilakukan di beberapa tempat, bukan saja di sekolah bahkan di kolong jembatan juga H melakuan aksi cabulnya itu.

Baca Juga: Pasca Penikaman di Pasar Lolowa Pedagang Merasa Takut, Kapolres : Kami Menjamin Keamanan Masyarakat Semua

Dalam pers rilis yang dilakukan Polres  Tegal Seperti Media Kupang Sadur melalui Kabar tegal jaringan Pikiran Rakyat.com, Selasa 22 Februari 2022, kejadian ini berawal pada laporan orang tua salah satu korban, sebut saja Bunga, pada akhir bulan Januari 2022 lalu.

Waktu itu Bunga kedapatan tak hentinya menangis, ketika didesak oleh keluarga, dirinya yang kini duduk di kelas 6 (enam) SD ini mengaku telah mendapatkan perlakuan cabul oleh salah seorang guru di sekolahnya. 

Bunga mengaku perbuatan cabul itu dialami sekira tahun 2019, bukan hanya pada saat jam belajar di sekolah tetapi juga dilakukan oleh pelaku di luar sekolah. Korban tidak melaporkan kejadian yang dialami kepada orang tuanya karena perasaan takut bahwasanya pelaku adalah gurunya sendiri. 

Bunga menceritakan, perbuatan cabul pelaku dilakukan sewaktu dirinya berada di kelas 4 (empat) SD. Bunga bahkan mengaku sempat disetubuhi pelaku di sisi bawah jalan tol yang berada di Desa Penarukan, Kecamatan Adiwerna. 

Berdasarkan laporan yang diterima Polres  Tegal, tertanggal 13 Februari 2022, Polres  Tegal segera mengamankan pelaku tak jauh dari tempat tinggalnya.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: Kabartegal


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x