Unwira Hentikan Kuliah Tatap Muka Akibat Kota Kupang PPKM Level 3

- 4 Maret 2022, 16:47 WIB
Rektor Unwira Kupang Pater Dr Philipus Tule SVD.
Rektor Unwira Kupang Pater Dr Philipus Tule SVD. /ANTARA/Aloysius Lewokeda

MEDIA KUPANG – Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang kembali menghentikan aktivitas perkuliahan tatap muka. Ini diakibatkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 menghadapi pandemi COVID-19 di Kota Kupang, ibukota Provinsi Nusa Tenggara Timur.

“Terhitung mulai 4-12 Maret 2022 semua aktivitas perkuliahan di Kampus Unwira di wilayah Penfui maupun Merdeka kembali dihentikan dan dilaksanakan secara dalam jaringan,” kata Rektor Unwira Kupang Pater Dr Philipus Tule, SVD dalam keterangan yang diterima di Kupang, Jumat (4/3/2022).

Pemberlakuan aturan tersebut menyusul adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri terkait pemberlakuan PPKM serta mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 pada sejumlah provinsi di Tanah Air, termasuk di Nusa Tenggara Timur yaitu PPKM Level 3 di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.

Baca Juga: Semana Santa Masuk dalam Kharisma Event Nusantara 2022

Philipus mengatakan, untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan kampus setempat maka aktivitas perkuliahan yang sebelumnya sempat berlangsung secara tatap muka dihentikan sementara dan beralih ke secara daring.

Sementara aktivitas perkantoran dan pelayanan administrasi kepada mahasiswa masih dapat dilaksanakan secara tatap muka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Mahasiswa yang mengurus administrasi pada fakultas atau prodi atau lembaga atau Unit Pelaksana Teknis (UPT) diharapkan menghindari kerumunan,” katanya, sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat, 4 Maret 2022.

Ia juga mengimbau para pimpinan unit agar terus mengawasi dan mencegah kerumunan di unit masing-masing.

Baca Juga: Cegah Covid-19 Varian Omicron, Dokter Ahli Sarankan Warga Perbanyak Konsumsi Vitamin D

Pemerintah Kota Kupang menerapkan PPKM Level 3 selama 1-14 Maret 2022 menyusul tingginya kasus aktif COVID-19 di kota tersebut yang berdampak kembali diberlakukannya berbagai pembatasan aktivitas masyarakat.

Halaman:

Editor: Fredrikus Wilhelmus Wahon

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x