Dalam persidangan terungkap jika RY sengaja merekam setiap adegan.
Dalam persidangan terungkap jika RY sengaja merekam setiap adegan suami isteri yang dilakukan sang isteri, VN bersama lelaki yang ternyata pelanggannya. Ia diketahui sebelumnya menawarkan sang isteri kepada lelaki hidung belang untuk melakukan hubungan suami isteri yang rata-rata lelakinya lebih dari satu orang.
Biadabnya, lagi, RY bukan hanya tega merekam adegan hot yang dilakukan sang isteri
dengan para pelangganya tapi ia juga ikut bermain sebagai pemeran laki-laki.
RY sendiri tak sempat menjalani persidangan dan mendapatkan vonis karena ia meninggal
dunia saat masih dalam proses pemeriksaan di kepolisian.
Polisi pada akhirnya menetapkan dua pemeran laki-laki yang kemudian dalam persidangan
masing-masing divonis 2,5 tahun penjara.
Hingga berita ini dibuat, belum ada tanggapan dari pihak Rutan Kelas IIB garut, tempat VN sebelumnya menjalani hukuman. Pihak Rutan enggan memberikan tanggapannya ketika ditanya terkait masalah ini.***