Mengaku Mendapat Petunjuk Gaib, Guru Ngaji Ini Nekat Cabuli 2 Kakek

- 21 Mei 2022, 22:29 WIB
Mengaku Mendapat Petunjuk Gaib, Guru Ngaji Ini Nekat Cabuli 2 Kakek
Mengaku Mendapat Petunjuk Gaib, Guru Ngaji Ini Nekat Cabuli 2 Kakek /ilustrasi kakek pixabay/

Kedua kakek yang menjadi korban pencabulan pelaku, tambahnya, merupakan jemaah pelaku.

Tak menutup kemungkinan pelaku juga telah melakukannya kepada yang lain sehingga Kapolres meminta masyarakat yang mengetahui atau merasa jadi korban perbuatan tak senonoh pelaku untuk segera melaporkannya ke polisi.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap dua orang kakek yang tak lain adalah jemaahnya.

Hal itu dilakukannya karena sebelumnya ia telah mendapatkan wangsit atau petunjuk gaib yang didapatkannya melalui mimpi jika ia harus melakukan zina terhadap kedua korban.

Lebih jauh diterangkannya, polisi hingga kini masih terus melakukan pengembangan penyelidikan.

Tak menutup kemungkinan pelaku juga melakukan perbuatan cabulnya kepada anak-anak mengingat selama ini pelaku memiliki murid ngaji anak-anak yang cukup banyak.

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan pasal 290 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x