Polisi Jemput Paksa Nikita Mirzani di Rumahnya, Polda Banten Beri Penjelasan Begini

- 15 Juni 2022, 19:59 WIB
Nikita Mirzani dijemput paksa polisi
Nikita Mirzani dijemput paksa polisi /Kolase instagram/

 

MEDIA KUPANG - Nikita Mirzani dikabarkan dijemput paksa pihak kepolisian.

Ia dijemput paksa di rumahnya yang terletak di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Juni 2022.

Kabar penjemputan paksa Nikita Mirzani ini sempat menyedot perhatian publik

Hal ini lantaran, Nikita melalui unggahan postingannya mengaku didatangi sejumlah polisi saat ayam jantan belum berkokok alias dini hari.

Terkait jemput paksa terhadap Nikita Mirzani ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga.

“Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota berada di depan kediaman NM untuk menindaklanjuti laporan polisi yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan,” kata Shinto dikutip dari PMJ News pada Rabu, 15 Juni 2022.

Shinto membeberkan bahwa jemput paksa tersebut akhirnya ditempuh polisi lantaran Nikita Mirzani sudah mangkir beberapa kali untuk dilakukan pemeriksaan.

“Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x