Rusia ancam Tembakan Rudal Hipersonik ke Markas ICC di Den Haag, Buntut Perintah Penangkapan Putin?

21 Maret 2023, 17:37 WIB
Ilustrasi Rudal Hipersonik /Tangkapan Layar Instagram @antaranewscom/

 

MEDIA KUPANG - Mahkamah Pidana Internasional atau ICC yang berbasis di Den Haag baru-baru ini telah mengeluarkan surat penangkapan terhadap presiden Rusia Vladimir Putin.

Presiden Rusia Vladimir Putin tersebut disebut ICC bertanggung jawab atas kejahatan perang yang dilakukan Putin dan pasukannya di Ukraina.

Kepala Jaksa Penuntut ICC Karim Khan mengatakan bahwa tuduhan tersebut berpusat pada insiden pendeportasian "setidaknya ratusan anak" yang diambil dari panti asuhan dan panti jompo di Ukraina. Banyak dari anak-anak tersebut diduga telah ditawarkan untuk diadopsi di Rusia.

"Kita tidak bisa membiarkan anak-anak diperlakukan seolah-olah mereka adalah rampasan perang," tegas Khan dikutip dari dw.com.

Baca Juga: Ditegaskan!! Pembangunan di Papua Akan Dikawal Ketat Oleh TNI - Polri

Meski telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin, namun tidak ada penjelasan lebih lanjut bagaimana mereka akan melaksanakan surat perintah tersebut. 

Sementara Rusia cenderung tidak bekerja sama dengan ekstradisi internasional, sebab Rusia mengaku bukan anggota penuh ICC, dan tidak menerima yurisdiksinya.

Rusia Ancam Tembakan Rudal Hipersonik ke ICC

Dikutip MediaKupang.com dari Antara, Selasa 21 Maret 2023, Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia Dmitry Medvedev mengancam Mahkamah Pidana Internasional (ICC), dengan penembakan rudal hipersonik Rusia.

"Sangat mungkin untuk membayangkan penggunaan Onyx hipersonik yang ditargetkan dari kapal Rusia di Laut Utara menuju gedung pengadilan Den Haag" kata Dmitry Medvedev.

Baca Juga: 2 Kepala Desa di Rote Ndao Tewas Tenggelam Saat Pergi Mancing, Ini Kronologi Menurut Sandro dan Berto

Mantan Presdien Rusia itu menilai hukum publik Insternasional cacat karena tidak efektif menjalankan perannya mengingat banyaknya negara yang menolak menerapkan tindakan bias Majelis Umum PBB, Keputusuan Dewan Kemanan PBB atau meninggalkan berbagai lembaga PBB.

Dmitry Medvedev memperkirakan keputusan ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan Putin, akan berdampak mengerikan bagi hukum internasional.

“Ini adalah runtuhnya fondasi dan asas-asas hukum, termasuk segala tuntutan pertanggungjawaban yang tak dapat terelakkan," ujar Dmitry Medvedev.

Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud MD, Kembali Menjelaskan TPPU 300 Triliun

Sementara itu, ICC pada Jumat mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia, atas dugaan kejahatan perang di Ukraina.

Perdana Menteri Ukraina Denys Shmyhal mengapresiasi penerbitan surat perintah penangkapan untuk Putin, sebagai "langkah penting menuju keadilan."

Rusia menolak keputusan ICC dengan mengatakan, Moskow tidak mengakui yurisdiksi lembaga tersebut dan menganggap keputusannya batal demi hukum.***

Editor: Primus Nahak

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler