Waduh! Jurnalis Investigasi Ini Dimasukan Dalam Daftar Buronan Pihak Berwenang Rusia

- 7 Juni 2022, 13:53 WIB
Tank Rusia Pendukung Kendaraan Tempur BMPT 'Terminator' sebelum parade Hari Kemenangan Lapangan Merah.
Tank Rusia Pendukung Kendaraan Tempur BMPT 'Terminator' sebelum parade Hari Kemenangan Lapangan Merah. /Dailymail/RIA Novosti/ Dailymail/RIA Novosti

MEDIA KUPANG - Andrei Soldatov, salah seorang jurnalis investigasi dimasukan daftar buronan pihak berwenang Rusia, Senin 6 Juni 2022.

Sebagai seorang jurnalis investiasi, Andrei Soldatov yang diketahui ikut mendirikan situs Agentura.ru selama ini dikenal dengan liputannya tentang badan-badan keamanan Rusia.

Kini dilaporkan Andrei Soldatov  telah ditambah dalam di daftar buronan oleh pihak berwenang Rusia.  

Baca Juga: Ramalan Zodiak 12 Bintang Selasa 7 Juni 2022: Virgo Tetap Tenang, Capricorn Jangan Sampai Dikuasai Amarah

Baca Juga: Setelah 3 Hari Berpamitan ke Kebun Petani Asal Ponu Timor Tengah Utara Ditemukan Membusuk Dalam Pondok

Mengutip berita Antara dengan Judul, Pihak berwenang Rusia masukkan jurnalis investigasi dalam daftar buronan, Andrei Soldatov pada Senin 6 Juni 2022,  mengatakan bahwa pihak berwenang Rusia telah menempatkannya dalam daftar buronan dan membekukan rekening banknya.

Soldatov adalah jurnalis yang dikenal karena liputannya tentang badan-badan keamanan Rusia.

Soldatov, yang ikut mendirikan situs Agentura.ru, menulis di Twitter, "Senin ku: rekening milik ku di bank-bank Rusia ditahan, ditambah aku ditempatkan di daftar buronan Rusia."

Situs Kementerian Dalam Negeri mencantumkan Andrei Soldatov, yang tidak dapat dihubungi melalui telepon, sebagai buronan berdasarkan pasal undang-undang hukum pidana yang tidak ditentukan.

Baca Juga: Desa Batusoko Ende Dipilih KPK Menjadi Calon Percontohan Desa Antikorupsi 2022

Baca Juga: Perbedaan BIN dan BAIS TNI, Badan Intelijen Negara dan Sejarah Terbentuknya

Dalam posting terpisah di platform pesan Telegram, Andrei Soldatov menulis bahwa kasus yang dikenakan terhadapnya telah diajukan dengan cara yang mirip dengan dua jurnalis yang dituduh menyebarkan "informasi palsu" tentang operasi militer Moskow di Ukraina.

"Kami mengklarifikasi detailnya," tulis Soldatov.

Beberapa hari setelah mengirim pasukannya ke Ukraina pada 24 Februari, Pemerintah Rusia mengeluarkan undang-undang yang memberikan hukuman penjara hingga 15 tahun bagi mereka yang dihukum karena sengaja menyebarkan berita "palsu" tentang militer Rusia.

Moskow mengatakan "operasi militer khusus" dirancang untuk meredakan ancaman keamanan dari Ukraina dan melindungi penutur bahasa Rusia dari penganiayaan.

Baca Juga: Terima Kunjungan PM Australia, Anthony Albanese, Presiden Jokowi Bahas Kerjasama Bilateral

Baca Juga: Secara Dingin Bupati Belu Tanggapi Aksi Penyegelan Fasum oleh Warga

Ukraina dan negara-negara Barat telah menolak klaim Rusia itu dan menyebutnya sebagai dalih tak berdasar untuk perampasan tanah Ukraina.

Perang di Ukraina telah menewaskan ribuan orang, meratakan kota-kota dan membuat 14 juta orang mengungsi. ***

Editor: John Taena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x